Gubernur Bali melakukan Konfrensi Pers

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Mangku Pastika menegaskan bahwa rencana pengalihan pengelolaan Taman Budaya Denpasaroleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bali bukan bertujuan komersialisasi tetapi lebih ke arah retribusi namun tidak memberatkan. “Komersialisasi lebih melihat keuntungan (Profit) yang dihasilkan, sedangkan retribusi mengutamakan manfaat (benefit)” tegasanya saat melakukan konfrensi pers dengan para wartawan di press room Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/1).

Menurut Gubernur pengelolaan Taman Budaya oleh Perusda (Perusahaan daerah) Bali dimaksudkan untuk memanfaatkan aset-aset yang ada disana seoptimal mungkin dan melihat dari peluang yang ada. Ia memaparkan peluang-peluang  yang dimaksud misal adanya lembaga akademik Institut Seni indonesia (ISI) yang berada di bawah wewenang pemerintah pusat bisa dijalin kerjasama dalam bentuk pemanfaatan Taman Budaya  sebagai tempat praktek pementasan segala jenis jurusan yang ada di ISI, mengadakan pertunjukan terjadwal yang bisa dijual ke biro perjalanan wisata, mengadakan pameran kuliner khas kabupaten-kabupaten di bali sehingga membantu perkembangan UMKM serta kegiatan-kegiatan lain yang dapat memberikan manfaat positif bagi kebudayaan Bali.

Lebih jauh Pastika menjelaskan retribusi yang dihasilkan bisa dimanfaatkan kembali untuk biaya perawatan aset-aset yang ada disana maupun biaya pemeliharaan kebersihan lingkungan, serta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terdapat keuntungan. Karena menurut Pastika selama ini pengelolaan Taman Budaya oleh Pemprov Bali selalu merugi karena biaya yang dikeluarkan melalui APBD melebihi dari pemasukan yang dihasilkan. AD-MB