Audensi Bupati KlungkungDenpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika merespon positif harapan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terhadap alokasi para lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pengganti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengganti para ASN yang segera memasuki masa pensiun di Tahun 2017. Lebih dari  itu,  Gubernur Pastika berharap sekolah yang menelorkan para ahli pemerintahan ini selanjutnya bisa didirikan di Bali sebagai  IPDN Regional Bali Nusra, sehingga bisa menampung lebih banyak dan bisa mengembleng mental para generasi muda Bali yang mengenyam pendidikan di sekolah pemerintah favorit tersebut agar siap bersaing di dunia pekerjaan lingkup pemerintahan. Demikian disampaikannya saat menerima Bupati Klungkung bersama jajarannya di ruang kerja Gubernur Bali, Selasa (31/5). “Selain pengajuan usulan tamatan IPDN untuk ditempatkan di Klungkung kepada Menko Polhukam, nanti saya juga akan berkonsultasi agar di Bali bisa didirikan IPDN Regional yang membawahi Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya. Jika nanti disetujui ini akan bagus bagi Bali, kemungkinan remaja Bali yang diterima akan lebih banyak, langsung dididik disini juga,” cetus Gubernur yang memiliki gagasan-gagasan berilian tersebut.

Lebih jauh, terkait tenaga kontrak Gubernur Pastika menyarankan pengangkatan dilakukan terhadap tenaga usia produktif dibawah 25 tahun dan diutamakan yang menguasai teknologi informasi, sehingga memiliki potensi kerja yang maksimal guna mendukung jalannya pemerintahan. Perekrutan juga diharapkan melewati seleksi, lepas dari metode-metode negatif seperti KKN, serta setelah terpilih para peserta yang diterima dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai standar kerja, apabila tidak kontrak bisa diputus sewaktu-waktu. “Tidak ada salahnya mengangkat pegawai kontrak, kan mereka tetap sebagai pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan kontrak kerja. Tapi dalam perekrutannya kita harus ketat dan benar-benar dipilih, gunakan tes potensi, cari yang mengerti IT, serta usianya masih produktif, saya yakin bisa menjadi motor pendukung pekerjaan pemerintahan. Nyarinya jangan asal-asalan, jangan merekrut orang yang tidak jelas, apalagi isi bayar-bayar, banyak konektivitas dan unsur politik, tidak bagus itu. Kita harus berani seperti model perusahaan, terapkan standar kerja, kalau tidak cocok, out saja. Bila perlu perekrutannya diawasi Ombudsman,” ujar Pastika. Dalam perekrutan tenaga kerja, Gubernur Pastika juga menerapkan 4 kriteria test yakni karakter (disiplin, kejujuran, maupun loyalitas), Intelegence (kepandaian), endurance (daya tahan dalam menghadapi tekanan pekerjaan), dan kemungkinan untuk berkembang. Karena jika 4 kriteria tersebut terpenuhi, maka akan diperoleh tenaga kerja yang sangat berpotensi unggulan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Pastika juga menyetujui pemanfaatan sejumlah lahan milik Pemprov yang berada di Kabupaten Klungkung sebagai fasilitas umum dalam penanganan sampah di Kabupaten tersebut, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepala Biro Aset Pemprov Bali. “Pemanfaatan lahan Pemprov silahkan saja, saya pasti dukung, sepanjang itu untuk kepentingan publik, saya pasti setuju,” imbuh Pastika. Menurut nya soal pembuangan sampah pada masa  sekarang ini harus  bisa memberikan manfaat sampingan, terlebih jika merunut banyaknya cara untuk mengolah sampah sebagai energi terbarukan. “Seharusnya penanganan sampah bisa dikerjasamakan dengan Kementerian ESDM dalam pemanfaatan beberapa energi terbarukan, sehingga ada manfaat yang bisa diambil. Sayang kalau sampah terbakar dengan sendirinya, padahal bisa mendatangkan hasil sampingan. Dimana-mana sampah itu jadi uang loh sekarang ini. Dalam sampah itu mengandung gas yang bisa diambil, bisa dimanfaatkan sebagai penghasil listrik, walaupun kecil tapi kan ada hasilnya,” gagas Pastika kembali. Tempat Pembuagan Akhir (TPA)  di Klungkung yang overload menurut Pastika bisa direlokasi ke TPA Regional Bangli, yang sebelumnya harus melalui perjanjian Andendum terlebih dahulu, menunggu pembahasan MoU usai. Tak hanya itu, Pastika pun berjanji akan membantu pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) senilai 10 miliar melalui BKK, yang diperuntukan untuk pembangunan RS Pratama di Klungkung.

Kepala Dinas PU Provinsi Bali, Nyoman Astawa Riadi yang turut mendampingi Gubernur Pastika menyampaikan TPA Regional Bangli selesai dibangun tahun 2009, dengan pemanfaatan melalui MoU diantaranya oleh Kabupaten Bangli, Karangasem, Gianyar, dan Kabupaten Klungkung pada saat itu belum masuk dalam MoU, sehingga MoU menurutnya perlu dibahas kembali. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH yang pernah menjabat selaku Penjabat Bupati Bangli menambahkan saat dirinya menjabat MoU TPA Regional masih berupa draf, sehingga selanjutnya tinggal dikoordinasikan dengan Bupati saat ini. Ia pun menyatakan Bangli masih kekurangan sampah sebagai pengolahan energi terbarukan, yang alatnya merupakan bantuan dari Kementerian ESDM, sehingga relokasi sampah Kabupaten Klungkung ke Bangli masih berpeluang.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, yang mengharapkan adanya alokasi tamatan IPDN bagi Kabupaten Klungkung, dikarenakan hampir sejumlah 563 orang PNS di Kabupaten tersebut akan pensiun tahun depan. Ia juga menyampaikan TPA Sente seluas 1 Ha yang menampung sampah seluruh Kabupaten Klungkung mengalami overload dan rencananya akan ditutup tahun 2017, sehingga diharapkan bisa memanfaatkan TPA Regional di Bangli sebagai penanganan awal relokasi sampah. Ia mengaku sudah merencanakan pembelian 2 buah alat incenerator sampah, namun kembali tekendala masalah lahan. Sehingga Ia pun berharap bisa memanfaatkan lahan milik Pemprov di wilayah Br. Babung seluas 1,2 Ha sebagai lokasi alat tersebut. Ia juga memohon pemanfaatan lahan Pemprov seluas 2,3 are di wilayah Pantai Sedayu sebagai TPS terintegrasi. Permohonan lain yang disampaikan Suwirta yakni pengadaan alkes melalui BKK dari Pemprov, yang terkendala belum adanya anggaran di Kabupaten Klungkung. AD-MB