Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku prihatin dengan keluarga Bom Bali. Mereka ini perlu dibantu dari segi pengobatan, permodalan dan dukungan moral. Hal itu disampaikan Mangku Pastika saat  Peguyuban Korban Bom Bali melakukan audiensi dengan Gubernut Bali  di Pemprov Bali, Rabu (19/12) sekira pukul 16.00 wita. Audiensi antara Peguyuban Bom Bali dengan Gubernur Bali menhadirkan instansi terakit seperti dinas sosil, dinas kesehatan, dinas pendidikan, Jamkrida Bali Mandara, unsur BPD Bali, dan Humas Pemrov Bali.

Gubernur juga memerintahkan kepada SKPD terkait untuk memediasi dan membantu agar mereka ini mendapat penghidupan yang layak seperti masyarakat lainnya. ‘’Apalagi saya dengar mereka ini banyak yang masih menderita sakit mata, telinga, dan kulit. Mereka ini tentu sangat trauma dengan kejadian Bom Bali itu,’’ kata Mangku Pastika.

Khusus untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Mangku Pastika minta agar para korban ini diberikan fasilitas  dan ruang kesekretariatan.  Dengan adanya  kantor secretariat, maka mereka bisa berkumpul untuk bisa memecahkan berbagai persoalan yang sedang dihadapi.

Dihadapan para wakil Peguyuban Bom Bali ini Mangku Pastika menjelaskan, jika ada keluarga korban yang masih menghadapi persoalan kesehatan disarankan berobat pada rumah sakit pemerintah. Untuk yang menderita sakit mata  dan telinga diharapkan berobat ke Rumah Sakit Indra. ‘’Dengan menggunakan kartu JKBM, pasien yang berobat ke rumah sakit itu tidak dikenakan biaya,’’ kata Mangku Pastika.

Dahadapan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, keluarga korban juga meminta kepada pemerintah daerah  untuk dibantu dari segi permodalan. Sebab, banyak keluarga korban kini sudah membuka usaha kecil-kecilan. Ada juga korban Bom Bali membentu kelompok industri kerajinan seperti menjarit baju dan lainnya. ‘’Kepada mereka ini perlu dibantu dari segi permodalan,’’ ujarnya.

Menurut Mangku Pastika, ada dua cara dalam memperoleh permodalan. Pertama dengan meminjam di BPD melalui Jamkrida dan ada juga dengan bantuan sosial. Bantuan sosial ini bisa diajukan kepada Dinas Sosial apabila  Peguyuban Korban Bom Bali ini mengajukan proposal. Bantuan ini dalam bentuk bantuan sosial. Pengajuan bantuan sosial ini bisa dilakukan secara kelompok dan perorangan. SUT-MB