Sidang Paripurna tentang Tanggapan Fraksi DPRDDenpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika segera akan mencermati pandangan umum Dewan terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/9).

Pandangan Umum Fraksi ini diagendakan setelah sebelumnya mendengarkan penjelasan dari Gubernur tentang dua ranperda tersebut pada persidangan sebelumnya tanggal 8 September lalu. Sebelumnya Pastika menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut sangatlah penting untuk menunjang pembangunan Bali. Dan khusus bagi Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan mampu memberikan penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga mereka dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, tanpa mengalami diskriminasi di lingkungan keluarga masyarakat.

Fraksi Panca Bayu dalam pandangan Umumnya yang disampaikan oleh Ni Made Arini  menilai  bahwa presentase lokasi anggaran untuk belanja langsung masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan alokasi belanja tidak langsung. Hal ini mengindikasikan bahwa anggaran masih jauh lebih besar untuk kebutuhan daerah yang bersifat konsumtif dibandingkan untuk pembiayaan program-program pembangunan. Meski merupakan sebuah realitas, akan tetapi kedepan agar tetap diupayakan keseimbangan, sehingga pembangunan dapat lebih digerakkan untuk akselerasi pencapain hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dan untuk Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dalam implementasinya agar menghindarkan perlakuan eksklusifisme terhadap penyandang disabilitas karena pemberlakuan khusus justru tidak memanusiakan mereka dan cendrung menganggap seolah-olah mereka adalah kelompok yang tidak pantas berkumpul dengan masyarakat lain. Perlakuan ini pula akan menghambat proses adaptasi penyandang disabilitas dengan masyarakat normal lainnya.

Sementara itu dalam pandangannya, Fraksi PDIP yang di sampaikan oleh I Ketut Kariyasa Adnyana, mengingatkan agar pelaksanaan program pada setiap SKPD dialankan dengan maksimal. Perubahan ketentuan sistem akuntansi pemerintahan menjadi  berbasis akrual diharapkan bukan menjadi kendala dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran di maksud. Lebih lanjut disampaikannya, FPDIP meminta eksekutif untuk membuatkan kajian tentang alternative efisiensi anggaran yang berkaitan dengan belanja perawatan atas kendaraan bermotor termasuk pengeluaran untuk bahan bakar minyak. Sehingga mampu menghemat anggaran untuk kegiatan tersebut yang mencapai puluhan milyar. Pihaknya juga mengharapkan anggaran – anggaran dalam jumlah yang besar tersebut mampu untuk diimplementasikan secara nyata dan berhasil guna. Sementara terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, FPDIP menyatakan memberikan apresiasi, karena pemerintah memberikan perhatian yang tinggi kepada para penyandang disabilitas. Dan berharap selanjutnyaGubernur Bali agar menyiapkan sarana prasarana pendukung pelaksanaan perda yang akan di tetapkan, seperti trotoar, gedung-gedung fasilitas pemerintah, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat umum lainnya yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas.

Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan beberapa program yang anggaranya menurun dibandingkan dengan tahun sbeblumnya dan juga mempertanyakan tentang program kegitanan yang sama yang dilaksanakan oleh 2 SKPD berbeda. Dan untuk Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pihaknya memberikan apresiasi dan menyarankan agar ditambahkan 1 (satu) BAB tertentu tentang Hak dan Kewajiban Penyandang Disabilitas, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh I Ketut Agus Mas Sewi Putra, meminta agar belajar dari pengalaman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran sebelumnya, di mana serapan anggaran masih rendah, sehingga SILPA membengkak mencapai 24 persen. Karena itu, kami meminta Gubernur membuat perencanaan anggaran yang matang, meningkatkan serapan anggaran, sehingga SILPA APBD Tahun Anggaran 2016 bisa menurun. Sementara untuk Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pihaknya mendorong sepenuhnya agar dapat segera terealisasi.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, turut hadir pula Wakil Ketua I I Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua II I B Alit Putra serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Bali. AD-MB