Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung upaya perlindungan penyu dan penindakan tegas perdagangan ilegal hewan langka itu.
“Penyu itu salah satu peninggalan hewan purba yang daya perkembangbiakannya rendah sekali. Oleh karena itu harus kita lindungi,” katanya di sela-sela pelantikan pengurus Ikatan Peneliti Pemerintah Indonesia (IPPI) Bali, di Denpasar, Kamis (20/6).

Menurut dia, bentuk perlindungan penyu yang paling penting dilakukan adalah dengan menyadarkan masyarakat. Pihaknya tidak sependapat kalau terancamnya penyu di Bali dikatakan karena untuk kepentingan upacara.

“Tidak seberapa sebenarnya untuk kepentingan upacara. Saya setuju jika penyu untuk kepentingan upacara karena bukan semata-mata diambil dagingnya,” ucapnya.

Pastika juga mengatakan saat menjadi Kapolda Bali sempat beberapa kali melakukan razia terhadap para penjual lawar (makanan tradisional Bali) yang berbahan penyu di kawasan Renon, Denpasar.

Terkait adanya 25 ribu petisi dari masyarakat internasional yang meminta penindakan tegas perdagangan ilegal penyu di Bali, ia berharap jangan sampai mengarah pada pemboikotan wisatawan untuk mengunjungi Bali.

Sebelumnya, ProFauna sebagai sebuah lembaga nonprofit yang bergerak di bidang perlindungan satwa liar dan hutan pada Rabu (19/6) telah menyerahkan 25 ribu petisi dari masyarakat internasional kepada Gubernur Bali yang berisi permintaan untuk menindak tegas perdagangan penyu ilegal.

“Petisi itu menunjukkan masyarakat internasional prihatin atas naiknya kembali angka peredaran penyu ilegal di Bali,” kata Koordinator ProFauna Bali Jatmiko Wiwoho, di sela-sela penyerahan petisi yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali.

Ia mengemukakan petisi itu digalang organisasi nonprofit peduli penyu SOS Sea Turtles dan ProFauna melalui website.www.change.org sejak Maret 2013. Dari 25 ribu petisi terbanyak dari negara-negara di Benua Amerika, Eropa, dan Australia.

“Kami berharap Gubernur Bali dapat melakukan langkah serius, konkret dan menyeluruh untuk menindak perdagangan penyu ilegal agar petisi tidak bertambah lagi. Kalau dibiarkan akan memperburuk citra pariwisata Bali,” ucapnya.

Jatmiko khawatir jika pemerintah tidak merespons dengan baik akan muncul seruan boikot pariwisata Bali yang pernah didengungkan pada 13 tahun yang lalu. INT-MB