Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur A.A. Puspayoga menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal dan Raperda tentang LPD dan Pendapat Kepala Daerah terhadap Inisiatif Dewan tentang UMKM di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (8/2).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai bentuk kepedulian anggota dewan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat kecil,” ujar Gubernur ketika membacakan Pendapat Kepala Daerah terhadap Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menyetujui bahwa masyarakat kecil harus diayomi, bahkan sebagai wujud nyata Pemprov Bali sudah membantu Koperasi dan UMKM sehinggal hasilnya ditetapkan Provinsi Bali sebagai Provinsi Penggerak Koperasi tahun 2011.

Sementara itu mayoritas Fraksi di DPRD Bali menyetujui dan memberikan masukan terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang LPD. “Penyertaan modal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna meningkatkan potensi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Bali,” demikian dikatakan Nyoman Wirya yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Terkait penggunaan anggaran dalam penyertaan modal Gubernur mengatakan bahwa akan digunakan dengan perencanaan dan perhitungan yang matang. “Kita harus menggunakan, merencanakan penggunaan uang ini sebaik-baiknya, seefektif dan seefisien mungkin,” ujarnya. Anggaran pemerintah provinsi juga akan digunakan untuk berbagai program-program pro-rakyat seperti Simantri dan Gerbangsadu. MB1