Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Ketut Sudikerta mempersilakan dan memberi lampu hijau Kepolisian Daerah setempat melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Karangasem Wayan Geredeg yang juga kader parpol berlambang beringin itu terkait dugaan korupsi proyek pipanisasi senilai Rp29 miliar.

“Kalau memang ada bukti silakan saja lanjutkan. Segera selesaikan kasusnya di Polda,” katanya seusai menghadiri Pertemuan Asosiasi Pelabuhan se-Asia Tenggara di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (13/11).

Pihaknya sudah meminta konfirmasi langsung kepada Geredeg yang menjabat Ketua DPD Golkar Karangasem terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.

“Saya sudah tanya langsung Pak Geredeg. Masih tunggu hasil dari polda sebelumnya,” kata Wakil Gubernur Bali itu.

Sempat beredar informasi bahwa Bupati Karangasem itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi senilai Rp29 miliar di empat kecamatan.

Namun pihak Polda Bali belum menyatakannya secara resmi karena masih memeriksa saksi-saksi, termasuk Geredeg. AN-MB