Denpasar (Metrobali.com)-

Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Bali memastikan keduanya kadernya yang terjaring operasi Badan Narkotika Nasional di Jakarta negatif dari pengaruh narkoba.

“Kami dapat informasi hasil lab kedua kader kami negatif,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Komang Purnama, saat dihubngi dari Denpasar, Sabtu (23/11).

Menurut dia, kedua anggota DPRD Kabupaten Bangli itu saat ini telah dilepaskan oleh Mabes Polri. “Yang jelas sekarang mereka telah dilepaskan oleh polisi,” ucapnya.

Rencananya pimpinan tingkat I partai berlambang pohon beringin itu akan memanggil kedua anggota dewan tersebut, Senin (25/11) depan untuk dimintai penjelasan terkait kabar penangkapan tersebut.

“Kami akan panggil mereka untuk dimintai penjelasan,” ujar Purnama.

Pihaknya membantah keberadaan mereka di Jakarta dalam rangka mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang saat masih berlangsung.

“Saya tegaskan mereka bukan ikut Rapimnas, tetapi ada kunker (kunjungan kerja). Yang ikut Rapimnas hanya pimpinan di provinsi,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada pelanggaran disiplin karena berada di sebuah klub malam saat kunjungan kerja, Purnama tidak memberikan keterangan yang jelas.

“Makanya kami akan panggil termasuk menanyakan keberadaan mereka di sana (klub malam). Bisa jadi merupakan bagian kunjungan kerja,” katanya.

Sebelumnya beredar pemberitaan bahwa sejumlah orang ditangkap di Klub Malam Crown di Glodok, Jakarta karena diduga mengkonsumsi narkoba pasa Sabtu (23/11) dini hari.

Dari sejumlah orang yang ditangkap dalam razia tersebut, dua orang di antaranya merupakan kader Golkar sekaligus anggota DPRD Bangli yakni Ketua Komisi I DPRD Bangli, I Made Santika dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli, I Gede Koyan Eka Putra.

Bahkan sempat disebutkan dua orang wakil rakyat itu positif narkoba. Namun DPD Golkar Bali menampik hal itu karena kadernya telah dilepaskan polisi karena negatif narkoba. AN-MB