Foto: Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry bersama Ketua Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali Wayan Muntra dan jajaran Jumat (8/5/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

DPD Partai Golkar Bali benar-benar serius “sing main-main” membantu pemerintah dan masyarakat menangani dampak pandemi Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Yang lebih membanggakan dan patut dicontoh partai politik lainnya, Golkar Bali bergerak secara sinergis dan komprehensif serta holistik dalam membantu penanganan dampak Covid-19 ini.

Tidak hanya dengan gerakan nyata meringankan beban masyarakat melalui membantu sembako hingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membagikan lebih dari 100 ribu masker, hand sanitizer hingga penyemprotan desinfektan, Golkar Bali kini juga menyiapkan bantuan hukum bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Layanan bantuan hukum berupa konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis ini disediakan Golkar Bali melalui Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali.

“Satgas ini menambah pengabdian Golkar Bali kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan masalah hukum,” kata Ketua Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali Wayan Muntra, Jumat (8/5/2020).

Hal ini disampaikan di sela-sela pembukaan Pos Pengaduan Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali di Kantor DPD Golkar Bali Jalan Untung Surapati, Denpasar yang diresmikan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry.

Muntra menjelaskan Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali dibentuk sebagai perpanjangan atau perluasan tugas BakumHAM DPD Partai Golkar Bali

“Ini suatu tugas yang harus kami jalankan dalam kondisi pemerintah dan kami di Golkar Bali sedang gencar-gencarnya membantu pemerintah menangani Covid-19,” terang Muntra.

Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali ini dibentuk karena Golkar Bali  ingin memberikan sumbangsih bantuan hukum berupa konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya yang terdampak Covid-19 namun kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum.

Lebih dari 20 orang advokat profesional ikut bergabung pada Satgas ini untuk mengabadikan keahlian membantu masyarakat Bali.

“Saya bangga banyak para advokat senior banyak bergabung. Kami berharap bisa mengabdi sesuai profesi dan ilmu yang dimiliki,” kata Muntra yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Bali ini.

Satgas ini siap menerima keluhan masyarakat dan sudah siap memberikan pelayanan hukum masyarakat terdampak Covid-19. Seperti  pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak melalui prosedur atau hal-hal lain yang terkait penanganan Covid-19.

“Kami akan memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kena PHK tidak sesuai prosedur,” ujar Muntra yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung ini.

Selain PHK, masalah hukum lainnya yang dianggap banyak akan muncul seperti dalam hal pelayanan publik. “Masalah pelayanan publik kita juga berikan konsultasi hukum dan pendampingan,” terang Muntra yang juga seorang notaris ini.

Masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan hukum di Pos Pengaduan Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali di Kantor DPD Golkar Bali Jalan Untung Surapati, Denpasar.

“Ini tugas kami di Partai Golkar selalu membantu masyarakat. Dalam kondisi seperti inipun kami selalu kedepankan kepentingan masyarakat. Sebab suara Golkar suara rakyat,” ujar Muntra.

Satgas bertugas mulai Senin 11 Mei 2020 dan layanan dibuka hari Senin sampai Jumat pada  hari kerja, pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita.

Dalam memberikan bantuan hukum tetap, Tim Satgas maupun masyarakat yang datang tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Yakni wajib pakai masker, cuci tangan dengan sudah disiapkan tangki dan wastafel cuci tangan hingga hand sanitizer. Penting juga tetap jaga jarak.

“Ini bukan pembatasan tapi masalah kesehatan di kondisi darurat. Kesehatan kita dan masyarakat penting,” tegas Muntra.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry mengapresiasi banyak advokat dan praktisi hukum lainnya bergabung mengabdi di Satgas Bantuan Advokasi Hukum Covid-19 Partai Golkar Bali ini.

“Terima kasih para lawyer profesional yang bersedia mengabdi pada masyarakat. Ini suatu kehormatan besar Partai Golkar,” kata Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Ia mengungkapkan pandemi Covid-19 membawa banyak dampak negatif bagi semua sektor baik kesehatan, ekonomi, sosial, budaya kemanan hingga juga bisa menimbulkan berbagai permasalahan hukum.

“Posisi Golkar di semua lini itu ikut berpartisipasi. Termasuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” pungkas Sugawa Korry.

Ia menambahkan sambil berjalan akan disiapkan juga pengaduan via WhatsApps maupun layanan online. “Kami akan evaluasi apa-apa yang perlu ditambahkan atau ditingkatkan nantinya,” tutup Sugawa Korry. ( wid)