Bupati I Nyoman Giri Prasta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
Mangupura (Metrobali.com)-
Tunggakan pajak di Kabupaten Badung yang mencapai Rp. 501 Miliar lebih mendapat perhatian serius Bupati I Nyoman Giri Prasta. Bahkan Bupati Giri Prasta menegaskan tidak akan ada lagi wajib pajak yang menunggak pajak.
“Kami tegaskan tidak ada lagi penunggak pajak. Apalagi 2 tahun, 3 tahun dan seterusnya” tegas Giri Prasta yang juga mantan Ketua DPRD Badung.
Lebih lanjut dikatakan Giri Prasta usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (14/7) saat ini pihaknya sedang melakukan kajian, dalam hal ini pajak tersebut wajib karena merupakan titipan para tamu yang datang ke Badung dan harus dibayar.
“Tidak ada alasan, pajak itu nanti ada pajak tertunggak” tegas Giri Prasta.
Ditambahkan pihaknya kini juga sudah membuat rumusan salah satunya melakukan konsep tindakan tegas. Terhadap persoalan ini Giri Prasta menyebut akan melakukan tiga hal yaitu pertama, politik legislasi atau ketentuan aturannya. Kedua, melakukan kebijakan politik anggaran untuk rakyat Badung dan yang ketiga, kebijakan politik pengawasan. Ketiga kebijakan tersebut yang akan dilakukan dengan baik sehingga urusan dalam tatanan dapat disadari dan dihormati bersama. Disinggung penghapusan terhadap pajak tertunggak tersebut, Giri Prasta mengatakan tidak masalah sepanjang ada kajian yang membenarkan.
” jika memang ada kajian dibenarkan ada penghapusan, tidak masalah” ujar Bupati asal Pelaga Kevamatan Petang tersebut.
Namun demikian menurut Giri Prasta harus dilihat dengan cermat objek dan subjek yang harus pasti terlebih dahulu.
“Jangan sampai berbicara objek dan subjek yang tidak pasti. Segala sesuatu harus pasti, pasti dan pasti” kata Giri Prasta.
Seperti diketahui Badan Pendapatan Daerah/ Pasesahan Agung Kabupaten Badung mencatat saat ini tunggakan wajib pajak mencapai Rp. 501 Miliar lebih dari semua jenis pajak. Rata-rata tunggakan pajak dari wajib pajak itu merupakan pajak hotel dan restoran atau PHR.
Kepala Bapenda/ Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama menyebutkan pihaknya tengah membidik 36 wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak terbesar. Ditambahkan, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan Rp 6 triliun lebih dalam APBD 2018. Oleh karena itu pemerintah kini gencar mencari sumber pendapatan baru untuk mengejar target tersebut. Selain itu pihaknya terus mengejar tunggakan pajak dari wajib pajak karena nominalnya cukup besar. SUN-MB