Suasana rapat kerja antara DPRD Badung dengan perwakilan Atlas Beach Club, Jumat (7/2/2025). 

 

Mangupura, (Metrobali.com)-

DPRD Badung, Jumat (7/2/2025) menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak Atlas Beach Club yang menayangkan visual Dewa Siwa dalam sebuah event yang digelarnya. Hal ini membuat umat Hindu di Bali berang dan penayangan Dewa Siwa ini dinilai sangat melecehkan dan menodai simbol-simbol Hindu yang sangat disucikan.

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Agung Ketut Agus Nadhi Putra bersama anggota DPRD Badung lainnya. Dari pihak Atlas Beach Club hadir pihak manajemen yang diwakili Tomy Fimas bersama dua stafnya. hadir juga Kepala DPM PTSP Made Agus Aryawan, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudharwita, dan Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara.

Anom Gumanti terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada perwakilan manajemen Atlas untuk menyampaikan kronologi dan kenapa sampai penayangan simbol Hindu tersebut bisa lolos. Tomy Fimas pun mengungkapkan kronologi hingga penayangan Dewa Siwa yang merupakan salah satu manifestasi Tuhan dalam Hindu ditayangkan.

Dia memaparkan, kasus ini berawal pada 5 September 2024. Saat itu tim visual menggunakan dan membuka website. Gambar yang menyerupai Dewa Siwa pun terunduh secara tidak sengaja dan masuk ke folder bersama swamandala lainnya. “Secara tak sengaja terselip di folder,” ujar Tomy Fimas.

Selanjutnya pada 30 Januari 2025, katanya, pihaknya melaksanakan maving internal dan pada saat itu penanggung jawab tak bisa hadir. Karena itu, gambar menyerupai Dewa Siwa ini ikut tertayang pada event yang digelar pihak Atlas Beach Club.

Setelah penayangan itu, protes dan aksi unjuk rasa pun bermunculan. Pihaknya pun menyadari atas kekhilafan tersebut dan segera mengambil langkah cepat. “Kami sudah memberhentikan petugas di bagian visual tersebut,” tegasnya.

Selain memberhentikan petugas, katanya, pihak Atlas menyampaikan permintaan maaf dan permohonan pengampunan kepada masyarakat terutama umat Hindu. Permintaan maaf itu disampaikan pada 4 Februari 2025 atas insiden pada 30 januari 2025. “Kami tidak ada niat untuk melecehkan dan murni karena persoalan teknis sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi umat Hindu,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menerima teguran dari PHDI Provinsi Bali untuk dicermati dengan seksama. “Kami diminta untuk lebih berhati-hati untuk event-event hiburan yang akan dilakukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan pihaknya minta ampun, pihak Atlas akan melaksanakan Upacara Guru Piduka dan Bendu Piduka pada Sabtu (8/2/2025) di Pura Desa Adat Tibubeneng. Pegawai Hindu dan non-Hindu disertakan dalam upacara tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan seperti itu, Gusti Anom Gumanti pemimpin rapat pun memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pandangan. Setidaknya ada tujuh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan dan tuntutan kepada pihak Atlas.

Salah satu datang dari Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara. Dalam catatan politisi PDI Perjuangan Dapil Petang ini, di Jakarta perusahaan bernama Holiwings (pemilik sama dengan Atlas) sempat membuat ulah dan menjadi kasus besar dengan memberikan minuman gratis kepada warga masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria. “Ini membuat masyarakat marah hingga memunculkan berbagai aksi dari umat,” tegasnya.

Setelah buka di Bali dengan nama Atlas, ujar Gusti Lanang Umbara, perbuatan yang hampir sama terjadi lagi. Atlas menayangkan simbol suci umat Hindu yakni Dewa Siwa. “Manajemen Atlas hebat dan intelek, kok kasus yang nyaris sama terulang kembali. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama kedua kali,” ujarnya.

Masyarakat Bali, tegasnya, sangat permisif namun jangan sampai membuat masyarakat Bali tersinggung dan merasa dilecehkan. Jika ini terjadi, masyarakat Bali tidak akan main-main jika sudah merasa tersinggung dan merasa dilecehkan. “Sebagai wakil rakyat, kami akan mengikuti kehendak masyarakat termasuk jika masyarakat menginginkan pencabutan izin operasional Atlas,” tegasnya.

Untuk itu, Lanang Umabara minta pihak Atlas berdoa dan baik-baiklah meminta maaf kepada masyarakat Bali agar tidak sampai menuntut pencabutan izin. “Kalau ini terjadi, kami tak melihat lagi apakah perusahaan memberikan kontribusi besar seperti pajak atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Berdoalah dan banyak-banyak minta maaf sehingga tidak ada tuntutan untuk pencabutan izin,” tegasnya lagi.

Selain itu, Lanang Umbara minta pihak Atlas untuk membuat pernyataan tertulis ke depan seperti apa yang akan dilakukan. Di dalamnya, pihaknya juga berharap adanya komitmen untuk sama-sama menjaga Bali seperti konsep Tri Hita Karana, hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungannya.

Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan pada kesempatan tersebut meminta DPRD Badung secara kelembagaan membentuk tim khusus (timsus) agar Badung tidak kecolongan lagi. Sebelum adanya rekomendasi dari Timsus ini, tegasnya, pihak Atlas dilarang dulu untuk membuat event. “Tak masuk akal, kalau kasus besar ini terjadi karena keteledoran,” tegasnya.

Pernyataan-pernyataan kritis juga diajukan oleh anggota lainnya seperti Wayan Sugita Putra,  Wayan Puspa Negara, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, Rai Wirata, Nyoman Satria, Wayan Sandra, dan Made Retha. Semua minta pihak Atlas berhati-hati membuat event agar jangan sampai membuat masyarakat merasa dilecehkan. (RED-MB)