Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberi arahan terhadap tupoksi masing-masing AKD, Senin (21/3).

 

Badung, (Metrobali.com)

DPRD Badung, Senin (21/3) menggelar rapat koordinasi (rakor) alat kelengkapan Dewan (AKD). Karena pimpinan AKD baru semua, Ketua DPRD Badung Putu Parwata pun bagi-bagi tugas sesuai tugas pokok dan fungsi serta apa-apa yang menjadi atensi saat ini.

Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta serta Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan, Ketua Komisi II Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III Wayan Sandra dan Ketua Komisi IV Made Suwardana. Hadir juga Ketua Dewan Kehormatan (DK) Nyoman Graha Wicaksana dan Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra.

Usai rakor, Ketua DPRD Badung Parwata menyatakan, rapat koordinasi yang digelarnya dengan AKD karena ada pergantian pimpinan AKD. “Ini amanah UU, karena itu supaya fokus terhadap kerja dan fungsi DPRD terutama dalam hal penganggaran, pengawasan dan membuat peraturan daerah termasuk melakukan kontrol regulasi yang dibuat oleh pemerintah baik dalam perbup maupun perda. Ini kami tegaskan dengan rapat koordinasi dengan pimpinan AKD,” tegasnya.

Tujuannya, katanya, agar ketua-ketua yang baru ini mampu menakhodai AKD sesuai dengan tupoksinya. Kenapa? Seperti yang kita ketahui, dengan adanya covid-19 ini pendapatan daerah Pemkab Badung sangat menurun. Dengan begitu, diperlukan kerja bersama sesuai undang-undang tentang pemerintahan daerah. Maka kita harus bekerja bersama-sama.

Selanjutnya Parwata pun memberikan rekomendasi dan membagi tugas-tugas yang menjadi prioritas terhadap semua AKD yang ada.

Pertama adalah bagaimana penyelarasan perbup tentang pendapatan daerah terutama masalah nilai jual objek pajak (NJOP) dan retribusi maupun pajak lainnya. Ini yang dinakhodai oleh Komisi III. “Sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai kewenangan daerah karena ini covid. Dengan begitu, kita harapkan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) akan mendapatkan hasil maksimal supaya pendapatan daerah tetap naik,” katanya.

Pengkajian lebih lanjut akan dilakukan oleh Komisi III, termasuk di dalamnya melakukan pengawasan kepada wajib pajak. “Ini tentu menjadi tugas dari Komisi III,” tegasnya.

Selanjutnya kepada Komisi I, pihaknya mengingatkan agar investasi di Badung jangan abu-abu lagi, harus jelas. Dengan begitu, peraturan-peraturan yang bertentangan dengan UU Cipta Kerja harus diselaraskan, termasuk bagaimana rekomendasi perizinan yang menjadi kewenangan daerah, baik itu di DLHK, perindustrian, dan yang lainnya termasuk di pariwisata. “Ini kita selaraskan perdanya, kemudian perbupnya upayakan agar seusai dengan UU Cipta Kerja. Investasi ini harus kita teruskan dan digalakkan di Badung,” katanya.

Komisi II, ujar Parwata, agar tetap menggenjot dan mendorong inovasi dari pemerintah di saat covid. Pihaknya meminta Komisi II mendorong destinasi wisata desa dibuka di Badung sehingga tidak ada diskriminasi. Ada yang berbasis pertanian, ada berbasis agro, ada yang berbasis seni dan budaya, dan lain-lain. Kita buka ruang. Ketika ada perbup atau perda yang menghambatnya supaya dilakukan revisi.

Komisi II, katanya, juga diberi mandat supaya memantau CCTV terhadap kerawanan yang terjadi. Begitu diambil dan dizoom, rekaman tak bisa kelihatan. “Ini kami minta dipantau. Komisi II memantau agar CCTV di Badung bila perlu diperbarui agar bisa memberi dukungan terhadap pencegahan kriminalisasi dan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.

Komisi IV, ungkapnya, ditugaskan memfasilitasi kepentingan kesehatan masyarakat dan kesiapan RS Kapal, termasuk nengevaluasi BLUD-nya. “Jangan sampai sudah BLUD, tapi duitnya minta terus. RS agar berinovasi,” katanya.

Selanjutnya, Komisi IV juga harus mempertegas penggunaan dana BOS. Oleh pemerintah penyalurannya dan supaya dimaksimalkan kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta.

Kemudian kepada Badan Kehormatan, pihaknya minta supaya melakukan rancangan beracara.

Tugas terakhir kepada Bapemperda. Bagaimana dia merancang semua peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan Badung. “Kami satu usulkan yang inisiatif. Perda inisiatif yang dirancang Bapemperda adalah pertanian berbasis taman bumi banten. Supaya jelas, apa objeknya, di mana objeknya, bagaimana peran pemerintah, bagaimana akses pembinaannya, bagaimana pembiayaannya. Jadi kami minta supaya Bapemperda membuat peraturan dengan inisiatif pertanian berbasis taman bumi banten,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Menurut Parwata, tugas tersebut sudah dibagi habis untuk semua komisi dan AKD lainnya. Dia berharap AKD dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Badung. (RED-MB)