Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan di Badung, Rai Wirajaya bersama Yayasan Adista Raharja Widyanata dan OJK Bangkitkan Optimisme Ekonomi Warga Ekonomi Pulih
Foto: Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“ di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Badung (Metrobali.com)-
Upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi terus dilakukan pemerintah bersama instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat pun terus diajak untuk tetap optimis dan mendukung berbagai upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekononomi.
Untuk itu Yayasan Adista Raharja Widyanata bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“ di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) mengatakan sektor ekonomi khususnya di Bali mendapat pukulan telak akibat pandemi Covid-19 akibat pembatasan aktivitas masyarakat termasuk dibatasinya kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara. Hal itu mengakibatkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam dan pertumbuhannya sangat lambat.
“Sudah dua tahun pandemi kita lewati, dampaknya sangat besar terutama di sektor kesehatan dan ekonomi,” kata Agung Rai Wirajaya dalam arahannya sebelum Tim Penyuluhan Jiwatera bergerak menunaikan tugasnya kerumah-rumah warga di Denpasar.
Agung Rai Wirajaya yang dikenal sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa melihat dari keterpurukan ekonomi itu, pemerintah lewat OJK memberikan kebijakan relaksasi sebagai salah satu solusi untuk mengendalikan perekonomian masyarakat khususnya UMKM yang terdampak pandemi.
“Saat ini ketika pariwisata internasional sudah dibuka perlahan dan pasti ekonomi kita di Bali mulai menunjukkan grafik membaik, kita berharap kondisi ini terus membaik dan pandemi juga bisa dikendalikan,” tegas Wakil rakyat Bali di pusat yang sudah menjabat empat periode ini.
Sementara, Koordinator Tim Lapangan, Ketut Astawa menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait pertumbuhan ekonomi nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI. Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara “door to door” namun tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Abiansemal, Badung.
“Kami juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan seperti saat ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.
Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank. (dan)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.