Foto: Suasana rapat senat Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana.

Denpasar (Metrobali.com)-

Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana melaksanakan rapat senat tingkat fakultas dengan agenda: laporan dan penyerahan jabatan ketua senat FKH periode 2018-2022 serta pemilihan ketua senat periode 2022-2026. Rapat senat dilaksanakan secara luring bertempat di ruang sidang lantai 1 Gedung Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selain itu juga dilaksanakan secara daring melaui Cisco Webex meeting bagi para anggota senat yang tidak dapat hadir secara luring. Rapat senat ini dihadiri oleh para anggota senat maupun calon anggota Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.

Acara dimulai dengan pemilihan ketua dan sekretaris rapat senat. Pada kesempatan ini Prof. Dr. drh. Tjok Gde Oka Pemayun, MS terpilih sebagai pimpinan rapat serta drh. Anak Agung Gde Oka Dharmayudha, MP sebagai sekretaris rapat. Prof. Tjok sebagai pimpinan rapat menyampaikan kepada para peserta rapat mengenai sistem pemilihan ketua senat yang akan dilaksanakan. Prof. Dr. drh. I Ketut Berata, M.Si selaku peserta rapat menyampaikan “Berdasarkan aturan yang lalu, salah satu anggota senat fakultas yang mewakili di tingkat universitas akan dipilih menjadi ketua senat. Hal tersebut disebabkan agar informasi antara pusat dan fakultas bisa nyambung satu sama lainnya.” Sehingga menggunakan sistem konsensus atau ketua senat merupakan wakil Senat Universitas dari Fakultas. Adapun Dr. Ir. I Putu Sampurna, MS menyampaikan “Yang melaporkan informasi dari universitas tidak harus ketua senat tapi bisa saja wakilnya, sehingga tidak masalah jika ketua senat bukan merupakan anggota senat di universitas, karena sudah dapat dikatakan bersinergi. Akan tetapi diharapkan yang nantinya dicalonkan menjadi ketua senat adalah orang yang layak terpilih” sehingga setiap anggota senat berhak mencalonkan diri sebagai ketua senat.

Hasil rapat awal memutuskan dilaksanakan voting mengenai sistem pemilihan ketua senat di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana mengenai sistem konsensus atau aturan lama. Berdasarkan hasil voting maka sebagian besar peserta rapat memilih pemilihan secara konsensus sehingga pemilihan akan dilakukan dengan Sistem Konsensus. Pada pemilihan ketua senat secara konsensus ini menunjuk Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes sebagai Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Periode 2022 – 2026 secara musyawarah mufakat menggantikan Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika selaku Ketua Senat Periode 2018-2022. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas675-Senat-Fakultas-Kedokteran-Hewan-Universitas-Udayana-Telah-Berhasil-Memilih-Pemimpin-Baru-Yang-Akan-Mengantarkan-FKH-Mencapai-Tonggak-Kemajuan-Pada-Periode-2022-2026.html