Gelapkan Mobil Teman, Adhit Ditangkap
Denpasar, (Metrobali.com) –
Amori alias Adhit diburu petugas kepolisian lantaran menggelapkan mobil jenis Panther milik temannya, bernama I Gusti Ngurah Tangep, warga Banjar Gambang Desa Megwi, Kecamatan Megwi, Kabupaten Badung.
Pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Gombeng, Kecamatan Kalipuro,
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (18/11) lalu sekitar pukul 11.00 wib.
Dari pengembangan polisi berhasil meringkus tersangka lainnya bernama Warok Budianto di rumahnya di Dusun Condro Gentengan, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada hari itu juga.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Nengah Patrem menjelaskan, kasus penggelapan mobil ini berawal dari korban meminjamkan mobilnya kepada tersangka Adhit untuk mengantar keluarganya pulang ke Banyuwangi tiga bulan lalu.
Lantaran sudah saling kenal, bahkan teman dekat sehingga korban tidak mencurigai niat jahat Adhit. Sesampai di Banyuwangi, Adhit justru menggadaikan mobil itu kepada Warok dengan harga Rp20 juta.
“Kemudian Warok karena punya utang, sehingga mobil itu dijaminkan lagi kepada orang itu,” ujarnya di Mapolsek, Selasa (22/11/2016).
Menariknya, Warok tidak mengetahui keberadaan orang yang dijaminkan mobil itu. Meski demikian, namun polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil bernomor polisi DK 1336 JP itu terparkir di pinggir jalan di Kabupaten Pasuruan, Jatim.
“Mobilnya sudah kita amankan dan bawa ke Polsek sini,” ujarnya.
Korban yang merasa kehilangan mobil itu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi dengan nomor laporan; Lp-B/37/XI/2016/Bali/Res.Badung/Sek. Mengwi, tanggal 02 November 2016.
“Setelah menerima laporan itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan selama dua pekan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka dan mengamankan mobil. Pengakuan mereka baru kali pertama ini melakukan penggelapan tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain,” pungkasnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.