Jembrana (Metrobali.com)-
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Udayana disebelah barat Kantor Camat Negara, Kabupaten Jembrana terkesan mangkrak.
Gedung yang rampung dibangun tahun 2019 dengan anggaran Rp.5,6 miliar ditumbuhi rumput dan tanaman liar. Gedung MPP dibangun di atas tanah seluas 66,6 are.
Dari informasi Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Jembrana di tahun 2020 sempat menganggarkan sebesar Rp 4 miliar.
Angaran itu rencananya untuk interior, penataan halaman dan kelengkapan lainnya sebagai gedung pusat pelayanan ijin terpadu. Namun rencana tersebut batal lantaran Pemkab Jembrana melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Aset gedung MPP dibangun di atas tanah seluas 66,6 are per bulan November 2021 sudah diserahkan ke Dinas PMPTSPTK (Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana.
Kadis PMPTSPTK Jembrana, Made Gede Budiartha, Senin (26/9/2022) membenarkan bahwa aset gedung MPP sudah diserahkan ke Dinas PMPTSPTK.
Disinggung kondisi bangunan terkesan mangkrak dan ditumbuhi tanaman liar disebutnya akan dilakukan renovasi dan penataan dengan anggaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi 2023.
“Kita mohon dana BKK Provinsi Bali. Kita perlu review perencanaan karena sudah tiga tahun. Kita dikasi gedung, tapi tidak ada biaya pemeliharaan” ujarnya. (Komang Tole)