Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan inefisiensi yang terjadi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2009-2010 sebesar Rp35 triliun akibat PLN kekurangan pasokan gas dan terpaksa menggunakan BBM. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dianggap sebagai salah satu pihak yang ikut bertanggungjawab atas temuan BPK itu.

Ditanya mengenai hal tersebut, Menteri ESDM, Jero Wacik tak membantahnya. “Jadi, itu ada temuan BPK tahun 2009-2010. Itu mestinya ada gas yang disediakan menggantikan BBM. Tetapi proses penyediaan gasnya waktu itu tidak terjadi, tidak bisa disediakan, sehingga dari pada padam, Dirut PLN waktu itu mengambil tindakan untuk tetap menggunakan BBM,” kata Wacik usai festival menyanyikan lagu ‘Ku Yakin Sampai di Sana’, Minggu 29 Oktober 2012.

Jika kebijakan itu tak diambil, imbuh Wacik, maka kemungkinan besar listrik di Indonesia akan padam. “Kalau bandingannya harus padam, kan harus hidup listrik itu. Maka dilakukanlah itu. Kalau dihitung pakai gas, tentu menghemat. Tapi kalau mati lampunya, berapa lagi ruginya. Itu kira-kira,” kata dia.

“Jadi ada audit. Kami siap menindaklanjuti temuan BPK. Tiap tahun kami diaudit, kami pelajari, dan kami tindaklanjuti,” tambah Wacik.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu membantah jika dikatakan temuan itu merupakan penyimpangan keuangan negara. “Belum, itu belum menjadi penyimpangan. Tapi kalau waktu itu digunakan gas, maka tidak terjadi potensi kerugian itu,” paparnya.

Menurut dia, dalam mengambil keputusan, tak selalu sejalan dengan apa yang dituju. Begitu juga ketika PLN memutuskan tetap menggunakan BBM lantaran pasokan gas yang tidak memadai untuk pembangkit listrik kala itu.

“Seorang pemimpin dalam menjalankan tugas mengambil keputusan, kebijakan. Belum tentu kebijakan itu benar, maksudnya menghasilkan apa yang kita rencanakan. Kalau itu terjadi kekeliruan, sepanjang itu bukan untuk berniat korupsi, melakukan korupsi, mestinya belum tentu salah. Kalau niatnya jahat ya, harus kena,” beber Wacik.

“Tapi kalau niatnya dalam mengambil keputusan itu untuk menyelamatkan sesuatu, ini masih debatebel,” tutup dia.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan inefisiensi yang terjadi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2009-2010 sebesar Rp35 triliun akibat PLN kekurangan pasokan gas dan terpaksa menggunakan BBM. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dianggap sebagai salah satu pihak yang ikut bertanggungjawab atas temuan BPK itu.

Pasalnya, dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010, ada prioritas utama yang mendapatkan pasokan gas. Prioritas utama untuk lifting minyak, kedua untuk produksi pupuk, ketiga membangkitkan listrik, lalu keempat untuk industri. BOB-MB