Jembrana (Metrobali.com)-

 

Diduga melakukan pencurian disebuah warung sekaligus rumah, terduga pelaku AK sempat diperiksa di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Belakangan diketahui perilaku AK yang aneh itu lantaran dipengaruhi minuman keras jenis arak. Korban dan pelaku akhirnya berdamai.

Dari informasi kasus tersebut berawal ketika pemilik warung sekaligus rumah, Mohamad S di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya membuka warung, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 07.00.

Ketika warung terbuka, di depan pintu warung berdiri seorang pria yang mengaku bernama AK. Karena tidak kenal, pemilik warung kemudian menegur dan menanyakan maksud dan keperluannya.

AK yang terlihat linglung kemudian menjawab bahwa sekitar dua hari lalu ia telah meninggalkan tas di dalam warung. Karena tidak pernah bertemu bahkan bertamu, pemilik warung Mohamad S kemudian memintanya pergi.

AK yang terlihat mabuk, dengan bau alkohol bersikeras bahwa tas miliknya ada di dalam warung. Tidak ingin ribut, Mohamad S kemudian memutuskan untuk memeriksa bersama AK ke dalam warung namun tas yang dimaksud tidak ketemu sehingga AK diminta untuk keluar.

Pemilik warung Mohamad S kemudian mengambil sepeda motor. Dan ketika akan menghidupkan sepeda motornya, AK kembali mendekatinya sehingga tindakannya menarik perhatian warga lainnya.

Karena mencurigakan, warga kemudian mengamankan AK dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Komang Muliyadi, Selasa (27/8/2024) mengatakan dari hasil interogasi, terduga AK
tidak memiliki niat untuk melakukan pencurian. Dan AK tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak Bali.

“Terduga AK menunjukkan kebingungan. Pembicaraannya juga tidak jelas, ada bau alkohol,” ujarnya.

Setelah kesadarannya pulih, sambungnya, terduga AK mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi arak Bali bersama temannya bernama Angger Pramana di Gilimanuk.

Pihaknya kemudian memanggil saksi Angger Pramana untuk dimintai keterangan. Dan saksi membenarkan bahwa pada Selasa, (27/8/2024 sekitar pukul 23.00 telah meminum arak Bali bersama AK sebanyak 6 botol. “Setelah minum saksi mengaku pergi meninggalkan AK,” ujarnya.

Mohamad S, sebagai saksi sekaligus pemilik warung memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan memaafkan AK. “Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek Kompol Muliyadi.

Kasus ini, kata Kapolsek, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati karena pengaruh alkohol bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan. Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui ada mencurigakan guna mencegah terjadinya tindakan kriminal. (Komang Tole)