Poto : Sejumlah Caleg DPD Partai Hanura Provinsi Bali  Daftar ke KPU Bali
Denpasar (Metrobali.com)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengembalikan berkas Partai Hanura. Sebabnya, ada berkas yang belum dipenuhi oleh DPD Partai Hanura Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka menjelaskan, ada kekurangan berkas calon legislatif (caleg) Hanura, sehingga berkasnya dikembalikan.
“Jadi tadi begitu kami verifikasi ada berkas yang kurang yakni ada satu dapil yang tak ada fotonya. Yang lainnya sudah ada. Maka kami kembalikan agar Hanura melengkapi persyaratan tersebut,” papar Raka Sandi, Selasa (17/7/2018).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan persyaratan memang diwajibkan bagi partai untuk menyertakan seluruh berkas, termasuk foto caleg saat pendaftaran. “Jadi tadi mereka (Hanura) berjanji akan melengkapi berkasnya dan dalam batas waktu yang ditentukan akan segera mengembalikan ke kami. Batas waktu hingga pukul 00.00 WITA hari ini,” jelas Raka Sandi.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan Hanura tak bisa memenuhi persyaratan tersebut, Raka Sandi menyebut konsekuensinya Hanura tak memiliki caleg di dapil ‎tersebut. “Konsekuensinya berdasarkan ketentuan peraturan kami begitu. Jadi kami hanya memverifikasi saja berkas yang memiliki kelengkapan dokumen,” katanya.
Pewarta : Bobby Andalan
Editor      : Whraspati Radha