Klungkung (Metrobali.com)
Khasus KDRT kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Klungkung. Kali ini menimpa Ni Komang Darmi 36 asal Dusun Koripan Ds/Kec. Banjarjarangkan, Klungkung. Berawal pada hari Kamis 17/5 sekira pukul 17.30 wita korban ( Ni Komang Darmi ) pulang dari kerja sebagai buruh bangunan, sesampai dirumah terlibat pertengkaran dengan sang suami yang bernama I Wayan Arki 39  dan saat itu terlapor memukul dan menampar pelapor dengan tangan kosong secara berulang kali yang mengenai pipi kanan, badan dan tangan kanan atas kejadian tsb pelapor mengeluh merasakan sakit dan kemudian keesokan harinya Jumat 18/5 sekira pukul 11.00 wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung  AKP Ida Bgs Putra atas seijin kapolres mengatakan memang betul ada laporan masuk tentang khasus KDRT yang terjadi di Banjarangkan.laporanya sedang kita tangani dan akan memanggil suami istri tersebut untuk mengkroscek apa sebagai penyebab hingga sampai terjadinya KDRT. Kita berharap dan berusaha suami istri tersebut rukun kembali, kasihan anak-anak yang jadi korban jika sampai terjadi perceraian, ujar Putra saat diconfirmasi.

Sementara korban Darmi mengaku didepan penyidik sebelum terjadi penganiaayaan yang dilakukan suaminya berawal saat suami saya mengambil HP milik saya pada hari kamis 17/5 pkl 07.00 wt. Didlm HP tersebut terdapat foto teman saya yang bernama I Kt Tika, sehingga suami saya cemburu dan bertengkar mulut dengan saya. Agar masalah tidak bertambah panjang kemudian saya pergi meninggalkan suami saya untuk berangkat kerja jadi buruh bangunan. Pulang kerja sekitar pkl 17.30 wt kembali suami saya bertengkar dengan diri saya masalah foto teman saya. Saat itu suami saya memukul dengan tangan mengepal sebanyak 1 kali di bagian pipi saya sebelah kanan sehingga saya mengalami rasa sakit sampai saat ini. Selain itu suami saya juga menampar saya sebanyak 2 kali namun berhasil saya tangkis dengan tangan kanan saya, sehingg punggung tangan kanan mengalami rasa sakit.ungkap Darmi didepan penyidik.

Ssaya sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar muka suami dengan tangan kanan. Dulu juga pernah saya dilempar dengan golok sehingga mengalami luka di bgian pergelangan tangan kiri sampai sempat rawat inap di rumah sakit. Namun tidak saya laporkan karena masih memikirkan kehidupan anak yang masih kecil, tambah Darmi.

Sementara I Ketut Tika yang juga sebagai suami Darmi ketika di kroscek  mengakui menganiaya istrinya itu dilatarblakangi di HP istri ada foto orang laki-laki. Saat saya tempeleng dia (Darmi red) sempat melawan dengan memukul saya dengan sapu lidi sebanyak 4 kali namun saya tangkis hingga tangan kanan saya mengalami luka gores, ukunya. Saya sangat menyesal apa yang telah saya lakukan terhadap istri saya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, janjinya saat Metrobali.com menemui di Polres.
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Made Sudantha mengatakan sebab sampai terjadinya KlDRT diduga suami cemburu karena melihat di HP istrinya ada foto orang laki-laki, sehingga terjadi penganiayaan, ujar Sudantha. SUS-MB