Denpasar, (Metrobali.com)

 

 

Satpol PP Kota Denpasar tertibkan satu orang yang sedang mabuk  di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1).

 

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Bulan  lalu orang ini juga sudah pernah  diserahkan oleh  Polsek Benoa karena mabuk. Kemarin  warga kembali melihat orang ini mabuk,  di Simpang Hang Tuah.  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban  warga langsung melapor kepada ke  Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ,” ucap Sudarsana.

 

Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria tersebut umur 30 tahun. “Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar kedepan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya.(ayu/humas)