Keterangan foto: Wiam Satriawan, Kepala UPT BP2MI Denpasar didampingi A. A. Gd Indra Hardiawan, selaku Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Denpasar, saat ditemui di Kantor UPT BP2MI Denpasar, Senin (5/7/2021)/MB

Denpasar (Metrobali.com) –

UPT BP2MI Denpasar sebagai unit pelaksana Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di wilayah Denpasar, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Bali untuk melaksanakan program vaksinasi terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Denpasar.

“BP2MI hadir untuk menunjukkan kepada negara penempatan bahwa BP2MI sebagai badan yang mengawasi dan memberikan pelindungan terhadap pekerja migran, baik secara sosial, hukum, dan ekonomi, termasuk di dalamnya menangani dampak pandemi Covid-19 khususnya bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang kita hadapi bersama,” ujar Wiam Satriawan selaku Kepala UPT BP2MI Denpasar, saat ditemui di Kantor UPT BP2MI Denpasar, Senin (5/7/2021).

Sejak kemunculan Virus Covid-19, sektor pariwisata yang menjadi tulang pungggung perekonomian Bali menjadi lumpuh. Setidaknya, Dinas tercatat 3.000 pekerja sektor pariwisata di Bali menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan peluang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Wiam Satriawan mengatakan saat ini terdapat sekitar 1.700 calon pekerja migran yang terdata oleh UPT BP2MI Denpasar dari bulan Januari hingga Mei 2021. Para calon pekerja migran tersebut mendominasi sektor hospitality (kapal pesiar, spa, perhotelan) dan perkebunan, dengan negara penempatan yang tersebar di seluruh dunia seperti Italia, Polandia, Jepang, dan Russia. Sebelumnya di tahun 2020, hanya sekitar 270 pekerja migran yang akhirnya dapat melakukan perjalanan. “Kalau satu tahun sebelumnya (2019) mencapai 3.500 orang, di tahun 2020 hanya 270 orang,” tambah Wiam.

Ia juga menambahkan, pandemi Covid-19 secara langsung memberi dampak terhadap dunia pekerja migran, salah satunya dalam bidang transportasi, di mana pekerja migran yang berasal dari Bali harus melakukan transit ke Bandara Soekarno Hatta, sebelum akhirnya melakukan penerbangan ke negara penempatan. Selain itu, pendataan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) di bandara Ngurah Rai juga menghadapi kendala karena PMI bercampur dengan penumpang domestik.

A. A. Gd Indra Hardiawan, selaku Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Denpasar menjelaskan mengenai alur proses vaksinasi, di mana calon pekerja migran dapat mendaftarkan dirinya dengan menghubungi layanan hotline UPT BP2MI Denpasar di nomor 0816886604 atau datang ke kantor UPT BP2MI Denpasar di Jalan Danau Tempe nomor 29 Denpasar, untuk selanjutnya akan mendapatkan jawal vaksinasi sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. SUT-MB