Gali PAD Alternatif, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Desain Pembentukan BUMD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan memimpin raker dengan Kadis PUPR dan Kabag Perekonomian terkait pembentukan BUMD di Badung, Selasa (21/6/2022).
Badung, (Metrobali.com)
Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan menerima desain pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) berupa Perumda sebagai alternatif menggali pendapatan asli daerah (PAD) di luar pariwisata. Desain tersebut disampaikan oleh Kadis PUPR IB Surya Suamba bersama Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati dalam sebuah rapat kerja, Selasa (21/6/2022).
Kadis PUPR IB Surya Suamba menerangkan, BUMD ini berupa Badung Property yang nantinya bergerak di jasa infrastruktur dan pengolahan industri pertanian. Kedua jasa ini sangat prospektif khususnya di wilayah Badung.
Sebagai destinasi pariwisata, tegasnya, Badung sangat memerlukan infrastruktur jalan baik jalan lingkar selatan maupun lingkar barat. Ini untuk memberikan kenyaman bagi wisatawan dalam menikmati destinasi maupun onjek yang ada di wilayah Badung. Selanjutnya, BUMD yang akan dibentuk ini juga bergerak dalam insutri pengolahan produk pertanian.
“Sebagian wilayah Badung adalah berpotensi pertanian. karena itu, BUMD akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan pengolahan untuk kebutuhan atau menunjang sektor pariwisata. Satu lagi, pengolahan ini tak semata-mata untuk produk pertanian Badung tetapi bisa juga diperluas keluar daerah. Misalnya bisa saja BUMD Badung ini mengelola perkebunan sawit karena kebutuhan untuk memproduksi minyak goreng,” tegasnya.
Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti rapat yang dipimpin Sekda terkait kelengkapan syarat pembentukan BUMD tersebut. Semua kelengkapan telah dicek dan semuanya sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengontak Kepmendagri dan membawa dokumen dan surat usulan pembentukan BUMD tersebut. Jika ini sudah disetujui, dia memastikan akan ada pembahasan perda BUMD. “Hingga saat ini, kami belum memberikan saran prolegda ke Bagian Hukum dan kami masih menunggu proses ini diajukan ke Kemendagri,” ujarnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwatamenyambut baik inisiatif pemerintah untuk membentuk BUMD. Ini dapat digunakan untuk mengoptimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Selain itu, bidang yang digarap berupa produksi pertanian bisa disinergikan dengan sektor pariwisata. “Kami sambut baik karena BUMD ini bisa mengoptimalisasi potensi pertanian dengan industri olahan dan ini teroibosan yang luar biasa,” ujar Putu Parwata.
namun ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, sesuai dengan PP 54 tahun 2017, pembentukan BUMD ini tetap harus dengan persetujuan DPRD karena terkait dengan penyertaan modal dan sebagainya. Karena itu, Parwata mendesak Pemkab badung dalam hal ini Bupati untuk segera mengajukan surat untuk pembentukan BUMD tersebut. “Kami berharap Bupati segera mengirim surat meminta persetujuan pembentukan BUMD ke DPRD Badung sehingga tidak bolak-balik,” tegasnya.
Hal sama diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Badung Made Podna Wirawan. Dia santa apresiatif terhadap ide pemerintah untuk membentuk BUMD. Pertimbangannya, pariwisata sangat rentan dan tak bisa bertahan ketika pandemi covid-19 misalnya.
Untuk itu, dia berharap, Badung memiliki alternatif PAD di luar pariwsata. Dia berharap, BUMD yang dibentuk ini bisa berkiprah hingga ke luar daerah tak hanya mengelola potensi Badung, misalnya bisa mengelola tambang atau potensi lainnya. “Dengan begitu, BUMD ini betul-betul bisa menjadi alternatif PAD bari bagi Badung di luar sektor pariwisata,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut. (Sut / RED-MB)
.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.