Keterangan foto: ilustrasi gaji

Gianyar, (Metrobali.com) –

Gaji tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar tersendat selama 4 bulan, dimulai dari bulan Januari sampai April 2019.

Hal ini dikarenakan dampak dari mutasi terhadap Kasatpol PP Gianyar yang sebelumnya dijabat oleh Cokorda Agusnawa dan saat ini digantikan oleh Dewa Amerta.

Salah satu tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Gianyar Randy Brahmadita mengatakan bahwa gaji macet terhadap THL Pol PP Gianyar dimulai dari bulan Januari sampai April 2019,

“Gaji macet dari bulan Januari sampai April, jadi sudah empat bulan macet,” ujarnya, Jumat (3/5).

Dikatakan oleh Randy bahwa gaji macet hanya berdampak kepada tenaga harian lepas satpol pp Gianyar saja, sedangkan tenaga tetap normal dan hanya saya THR macet.

“Tenaga tetap masih normal, cuma saja THR belum cair,” ungkapnya.

Dampak dari gaji yang macet selama empat bulan tersebut membuat keadaan ekonomi THL melemah karena tidak pemasukan pendapatan yang cukup, bahkan beberapa oknum THL Satpol PP Gianyar malas untuk bertugas. (ctr)

Editor: Hana Sutiawati