Gadis Dibawah Umur Dipekerjakan di Kafe
Gadis Dibawah Umur Dipekerjakan di Kafe
Tabanan (Metrobali.com)-
Awalnya, ada informasi dari Jajaran Polres Sukabuni, Jawa Barat bahwa  ada kasus human trafficking yang di bawa ke Tabanan. Berdasarkan informasi itu  akhirnya, jajaran Polres Tabanan melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) yang di Pekerjakan di Cafe Kisi -Kisi Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan.
Dari hasil penyidikan serta adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak cafe ‎yang memperkerjakan waitress di bawah umur. Setelah dicek ternyata benar ada gadis di bawah umur yang di Pekerjakan di cafe Kisi-Kisi dan berhasil diamankan enam gadis asal Jawa Barat, yang di duga dijadikan perdaganan manusia, Selasa (15/9).
Gadis Dibawah Umur Dipekerjakan di Kafe1
‎Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sukabumi terkait hal tersebut, dan pihak Polres Sukabumi membenarkan bahwa ada laporan dari salah seorang warga yang mengatakan jika istrinya telah menjadi korban perdagangan manusia di Bali. “Kita lalu diminta oleh Polres Sukabumi untuk memback up kasus ini, ,” terang Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana.
‎Menurutnya dari keenam gadis tersebut, polisi juga turut mengamankan Siti Masitoh, 47, warga Banjar Dinas Penebel Kelod, Penebel, Tabanan yang tidak lain merupakan  mucikari.
 Siti diperiksa secara intensif di Polres Tabanan dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia. “Saat ini Siti Masitoh sedang diperiksa dan masih akan kita dalami terkait keterlibatannya,” ujarnya.
‎Kapolres Suartana menambahkan jika keenam gadis tersebut masih sangat belia bahkan ada yang dalam keadaan hamil dua bulan. Enam orang gadis tersebut yakni Tita alias Mira, 20, asal Bogor, Jawa Barat, Siti Aisyah, 21, dan Nia, 22, asal Sukabumi, Jawa Barat, Muluani Agustini, 20, asal Bandung, Gita Nourine, 20, asal Cilengi, dan Luna,19, asal Bogor, Jawa Barat. “Mereka saat ini kita mintai keterangannya di Ruangan Konseling PPA Polres Tabanan, dan nantinya kita akan pulangkan mereka ke daerah masing-masing,” imbuhnya.
Sementara Siti Aisyah, (21) yang sedang hamil dua bulan mengaku baru dipekerjakan di café tersebut selama satu bulan dan tinggal di sebuah Mess yang ada di café tersebut bersama waitress lainnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika dirinya merasa tertipu, sebab awalnya dia dan sejumlah rekannya tidak tahu jika akan dipekerjakan menjadi waitress di café remang-remang bahkan ada yang diminta untuk melayani pria hidung belang. 
Memang mereka dijanjikan akan menjadi waitress tetapi ternyata jadi waitress di café dan ikut menemani pengunjung minum. Jadi semakin banyak pengunjung minum gaji kita semakin banyak, per botol dihitung Rp 10.000,” ungkapnya.
 Karena kondisi itulah Siti bersama rekannya sempat berniat untuk kabur, namun niat itu tidak jadi mereka lakukan karena lokasi café yang jauh dari kota dan tidak tahu akan pergi kemana, meskipun gaji mereka sebulan bisa mencapai Rp 4 Juta. Suami Siti yang mendengar kabar tersebut juga geram dan melaporkan hal tersebut ke Polres Sukabumi. “Mau kabur tapi tidak bisa karena jauh dari kota dan tidak mau kemana,” jelasnya. EB-MB