Fraksi Harap Pembagian Bansos Secara Adil
Jembrana (Metrobali.com)
Sejumlah fraksi di DPRD Jembrana berharap agar setiap anggota dewan diberikan kewenangan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat.
Permintaan ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna II DPRD Jembrana beberapa hari lalu. Sedikitnya ada tiga fraksi dari lima fraksi di DPRD Jembrana yang berharap akan bansos tersebut.
Dalam pandangan ketiga fraksi, penyaluran bansos kepada masyarakat supaya bisa dilakukan dengan adil. Mengingat sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki kedudukan sebagai pejabat daerah sehingga sudah seharusnya memperoleh perlakuan yang sama dalam penyaluran hibah atau bansos.
Fraksi Demokrat Jaya, dalam salah satu poin menyebutkan bahwa DPRD sebagai mitra sejajar dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, sudah semestinya mendapatkan perlakuan yang sama.
Dalam penyaluran hibah atau bansos yang anggarannya bersumber dari APBD, Fraksi Demokrat Jaya meyakini bahwa bantuan yang disalurkan anggota dewan akan sampai ke tangan masyarakat.
Harapan sama juga disampaikan Fraksi Kebangkitan Persatuan yang diketuai H. Yunus. Dalam pandangan umumnya, Fraksi gabungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jembrana ini berharap agar anggota DPRD diberikan kewenangan memfasilitasi penyaluran hibah atau bansos tahun 2020 secara adil dan proposional dengan Pemerintah Daerah.
Harapan serupa juga diutarakan Fraksi Golkar. Sesuai amanat UU, DPRD merupakan bagian dari Pemerintah Daerah, sehingga maju mundurnya pemerintah menjadi tanggungjawab bersama. Karena itu, Fraksi Golkar menilai aspirasi pembangunan dari masyarakat yang difasilitasi anggota dewan, semestinya secara permanen dapat dialokasikan secara merata setiap tahun sesuai dengan jumlah anggota fraksi. (Komang Tole)