Buleleng, (Metrobali.com)

 

Pembahasan 4 Ranperda, diantaranya Ranperda tentang APBD- TA 2022, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda no. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Perubahan atas perda no.5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang digelar di Ruang rapat Gabungan Komisi yang dimpimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Drs. I gede Suyasa, M.Pd serta SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahapan berikutnya. Namun dengan beberapa catatan yang disampaikan.

Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Pdi-P), Fraksi Partai Gerindra Dan Fraksi Partai Demokrat Perindo melalui juru bicaranya I Nyoman Sukarmen dalam pembacaan pandangan akhir fraksinya menyatakan setuju terkait pembahasan 4 ranperda dengan memberikan beberapa catatan, diantaranya agar mendorong upaya-upaya untuk meningkatkan PAD. Baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun optimalisasi pemanfaatan aset-aset yang dikelola oleh BUMD.

Selanjutnya dalam penyusunan perencanaan sumber-sumber Pendapatan Daerah agar lebih akurat dan realistis. Karena hal tersebut sangat terkait dengan rencana program/kegiatan dalam APBD. Sehingga tidak terjadi masalah dalam penyerapannya.

APBD tahun anggaran 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural, guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya Saing Daerah; yang difokuskan pada fungsi prioritas Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial sepanjang Hayat serta Infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.

Orientasi pelayanan terhadap masyarakat miskin agar selalu menjadi prioritas pada berbagai bidang, program, kegiatan
terutama bidang Kesehatan terkait dengan BPJS, Jampersal, dan Pendidikan.

Terkait dengan Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, kiranya pemerintah perlu mendorong terbentuknya lembaga 13 sertifikasi, serta penguatan lembaga pendukung. Seperti Kelompok Tani, penyuluh, lembaga pemasaran (pasar khusus produk organik Buleleng) termasuk juga dukungan pemerintah berupa insentif, kepastian harga produk dan subsidi sertifikasi lahan dan produk.

Dari Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Putu Suastika, SE yang juga menyetujui terkait 4 ranperda ini menyampaikan bahwa terkait dengan ranperda mengenai APBD TA 2022, Dewan kembali meminta penegasan-penegasan kepada Eksekutif tentang hal-hal yang telah disepakati dengan Badan Anggaran.

Di harapkan pengurusan perijinan berusaha di Kabupaten Buleleng menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat.

Lebih lanjut disampaikan untuk Ranperda tentang sistem pertanian organic agar Bupati beserta seluruh Pimpinan OPD agar mampu merumuskan lebih lanjut agar Ranperda ini bisa diimplementasikan demi kesejahteraan petani, kesehatan umat manusia dan kesehatan lingkungan.

Sedangkan untuk Ranperda tentang Perubahan atas perda no.5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali Dewan berharap deviden yang diterima Pemerintah Daerah agar mampu berkontribusi terhadap belanja daerah demi kesejahteraan Masyarakat Buleleng.

Sedangkan dari fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya I Made Sudiarta, SH menyampikan bahwa terkait dengan ranperda APBD TA 2022 fraksi Nasdem menyampaikan agar adanya peninjauan ulang kepada Perumda/BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah untuk bisa lebih kreatif untuk mencari sumber pembiayaan dalam mengembangkan program kerja dan mencari strategi yang tepat dengan cara memperbaiki kinerja, agar mampu menjadi salah satu sumber keuangan yang penting dalam usaha meningkatkan PAD. Sehingga asas manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kemudian terkait dengan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat mengatasi masalah keterbatasan anggaran dan keterbatasan Sumber Daya Manusia demi efisiensi guna menambah laju percepatan pengurangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Dan mengenai Ranperda tentang penyertaan modal ke PT BPD Bali, agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Dan dari Fraksi Partai Hanura dengan juru bicaranya Made Wirsana, SH menyampaikan bahwa Untuk tahun ini Fraksi Hanura bisa memaklumi mengingat sudah terbatasnya waktu jelang penetapan APBD tahun anggaran 2022 ini.

Dan untuk 3 Ranperda lainnya fraksi Hanura memberikan beberapa catatan terkait dengan ranperda-ranperda tentang perubahan atas perda no. 5 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada PT BPD Bali, diharapkan agar bisa menjadi payung hukum dalam penyertaan modal daerah Ke PT BPD Bali.

Sedangan untuk Ranperda sistem pertanian organic Fraksi Hanura berharap Pemerintah Daerah mesti hadir memberikan subsidi bagi petani organic dengan harga yang lebih tinggi, memberi bantuan pupuk, dan lain-lain untuk beberapa tahun sampai harga pasar sudah berpihak pada petani organik.

Ketua DPRD Buleleng saat ditemui seusai Rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng telah setuju untuk melanjutkan pembahasan ke 4 Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. GS