Buleleng, (Metrobali.com)-

Sebelum penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng terhadap 4 Ranperda pada rapat paripurna yang digelar Kamis, (24/6/2021) diruang sidang paripurna DPRD Buleleng, terlebih dahulu pemimpin rapat yakni Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH meminta kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pandangan umumnya terkait dengan 4 Ranperda yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Buleleng.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ini, dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dan SKPD secara daring melalui zoom meeting.

Rapat paripurna atas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, untuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Gerindra juru bicaranya Nyoman Sukarmen.

Dalam penyampaiannya, Sukarmen menyebutkan bahwa rancangan empat peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif merupakan kebutuhan daerah. Untuk itu, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat-Perindo dan Fraksi Gerindra sepakat dan mendorong agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan. Namun, dalam hal ini disampaikan juga beberapa saran yaitu terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2020. Menurutnya kedepan agar dalam perumusan program dan kegiatan, mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dengan tepat sasaran, selalu berorientasi pada masyarakat miskin serta dampak dari pandemi COVID-19.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) I Nyoman Gede Wandira Adi, ST mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati, dimana ditengah-tengah berkembangnya wabah covid-19 yang belum juga reda, BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020.

Dikatakan WTP merupakan prestasi pemerintah daerah dalam hal penyajian laporan keuangan, dan merupakan salah satu wujud kualitas pelaksanaan APBD pada sisi administrasi. Namun diharapkan kualitas penyajian laporan keuangan yang baik haruslah linier dengan capaian optimal pada indikator capaian pembangunan lainnya. Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

Sementara itu dari Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara,S. Sos menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem mendorong kelanjutan pembahasan 4 Ranperda menjadi Perda. Selanjutnya dalam pandangan fraksinya, terdapat beberapa masukan dan catatan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Diantaranya terkait predikat WTP yang berturut-turut selama 7 tahun. Dalam hal ini diharapkan Pemkab Buleleng bisa mempertahankan dan bisa meningkatkan kinerja, inovasi dan mampu mencari terobosan dengan tepat guna, tepat waktu dan tepat aaran. Menurutnya fungsi program serta evaluasi efesiensi belanja, dengan mengedepankan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Fraksi Hanura pada prinsipnya menyetujui 4 Ranperda dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda. Hal itu dibacakan oleh Ketut Wirsana, SH dalam pandangan umum Fraksi Hanura pada Rapat Paripurna di Gedung Dewan.

Fraksi Hanura menekankan agar dalam pengelolaan APBD tetap memegang prinsip terencana, tertib administrasi, transparan dan akuntabel yang diimbangi dengan pengendalian dan pengawasan yang baik. Sehingga tidak lagi ada kasus penyalahgunanaan pengelola keuangan yang terjadi, seperti kita ketahui bersama.

Terkait rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Fraksi Hanura berpendapat penyelenggara pemerintah tentu punya kewajiban untuk selalu dapat memenuhi ketersediaan pangan bagi penduduk atau rakyatnya baik dari segi ketercukupan, jumlah, mutu, aman, beragam dan bergizi. Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Hanura setuju untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini sehingga segera bisa ditetapkan dan dilaksanakan.

Sebelum penyampaian fraksi-fraksi ini, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST membacakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor kepada Anggota DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng. GS