Denpasar (Metrobali.com) 

 

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca serangan pandemi Covid 19, berangsur mulai mengalami kebangkitan. Geliat kebangkitan UMKM itu sendiri memerlukan dukungan peningkatan kualitas dan mutu dari pelaku UMKM itu sendiri. Berangkat dari hal itu, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Pendampingan Sertifikasi Halal dan Non Halal bagi pelaku UMKM se-Kota Denpasar pada Sabtu (3/9). Bertempat di Gedung Wanita Santi Graha, hadir secara langsung sekaligus membuka kegiatan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Tampak hadir pula di kesempatan itu Ketua FPPI Kota Denpasar, Mulianingsih SE dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ahmad Habibie, S.Pd.

Dalam sambutannya, Ketua GOW Kota Denpasar mengatakan penting bagi para pelaku UMKM memiliki lisensi yang jelas dan aman guna menanamkan kepercayaan pada masyarakat.

“Kepemilikian sertifikat halal dan non ‘self declare’ bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha dan produksi pangan tentu menjadi hal yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Maka, tentunya dengan kegiatan sosialisasi pendampingan yang akan kita ikuti bersama hari ini akan banyak memberikan manfaat,” tutur Ny. Ayu Kristi.

Sertifikasi halal dan non ‘self declare’ bagi suatu produk, kata Ny. Ayu Kristi juga dapat meningkatkan nilai jual sehingga perluasan pangsa pasar produk itu akan semakin meluas.

“Apalagi di masa serba digitalisasi seperti sekarang dimana banyak pemasaran barang secara online dimana faktor kepercayaan menjadi faktor utama. Maka dengan adanya sertifikasi halal dan non ‘self declare’, tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam membeli,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih SE mengungkapkan, pihak FPPI Kota Denpasar menaruh perhatian besar bagi kegiatan pelaku UMKM di Kota Denpasar.

“Banyak pelaku UMKM apalagi dari sektor pangan dikelola oleh perempuan, dimana mereka banyak yang menjadi tulang punggung keluarga. Hal inilah yang mendasari agar pemberdayaan perempuan yang bergelut di UMKM dapat dimaksimalkan,” katanya.

Mulianingsih menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai perpanjangan dari program Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM.

“Kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk mengadakan kegiatan ini. Dengan harapan akan dapat berguna bagi pelaku UMKM di Kota Denpasar nantinya untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” pungkas Mulianingsih. (hd)