Zulkipli selaku DPP FP2D (Forum pengembangan dan pemerataan pembangunan Daerah)
Buleleng, (Metrobali.com)-
Zulkipli selaku DPP FP2D (Forum pengembangan dan pemerataan pembangunan Daerah), meminta kepada pihak BAPPENAS, Kementrian PU PR dan Kemenko MARITIM untuk meninjau ulang (Uji Publik/Simulasi) dan bahkan menunda rencana pelebaran dan peningkatan fasilitas dikawasan Bandara Ngurah Rai.
Dalil penolakan itu sangat mendasar sebab jika dipaksakan, maka terganggunya keseimbangan ekosistem laut atas pelaksanaan reklamasi. Artinya semakin menyebabkan kroditnya arus mobilitas, populasi dan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya.“Kawasan Konservasi akan musnah, Kuta dan Nusa Dua akan mengalami perubahan ekosistem laut, dimana kedua kawasan ini menjadi jantung destinasi wisata dunia,” ucap Zulkipli dengan tegas, Selasa  (10/4) kepada metrobali.com.
Mengingat adanya rencana Pemerintah Pusat membangun Bandara Bali Utara, maka dipandang akan membuat megaproyek perluasan Bandara Ngurah Rai membuat mubazir program Pembangunan Bandara di Bali Utara.
“Asumsi kami, sama saja dengan membatalkan rencana pembangunan bandara yang di impikan masyarakat Bali lainnya, guna keseimbangan Bali Utara dan Selatan dalam meningkatan infratruktur pariwisata dan ekonomi masyarakat Bali,” katanya.
Dengan adanya hal ini, selaku pimpinan DPP FP2D (Forum Pengembangan dan Pemerataan Pembangunan Daerah) menyatakan menolak perluasan bandara sebagai dalil memuluskan dugaan rencana reklamasi yang ditentang masyarakat luas di Bali, terutama diwilayah Bali Selatan sebagai kawasan terdampak.
Lembaga FP2D juga mendesak agar pelaksanaan ground breaking Bandara di Bali Utara tepat waktu, sesuai janji Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dengan konsep ramah lingkungan, dengan mempertimbangkan konsep Nawacita, konsep Tat Twam Asi dan dengan berpegang teguh pada nilai luhur Tri Hita Karana.
” Kami menyarankan agar masyarakat Bali khusunya dan komunitas masyarakat nusantara yang mencari nafkah di Pulau Dewata, untuk bersatu padu memperjuang penolakan reklamasi dengan dalil memperluas Bandara Ngurah Rai, demi keadilan dan pemerataan pembangunan infrastruktur publik diseluruh Bali, demi terciptanya Bali Shanti Jagadhita” tandas Zulkipli.
Menurutnya, pembangunan adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Selanjutnya Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang dasar 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Pelaksanaan Pembangunan memang mutlak dilaksanakan, bahwa selama ini di era rezim Jokowi-JK dengan Jargon “Nawacita” sudah banyak memberikan manfaat. Namun, asas pembangunan dengan konsep pemerataan belum dilaksanakan sepenuhnya oleh spririt nawacita dimaksud.
Malah pembangunan selama beberapa tahun ini, filosofi kebudayaan dan adat istiadat pada beberapa daerah dan keterlibatan putra daerah justru terkesan dianak tirikan. Sehingga pembangunan rakyat sebagai “nafas” NAWACITA ujungnya hanya bersifat pembangunan Mercusuar untuk pelanggengan Politik Kekuasaan. Dan ironisnya dilekatkan sebagai pencitraan dengan dalil pemerataan pembangunan dari sabang hingga merauke.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor      : Nyoman Sutiawan