Jembrana (Metrobali.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menyiapkan Hotel Jimbarwana sebagai tempat karantina bagi warga PMI  asal Jembrana yang baru pulang ke Bali.
Sesuai kebijakan Gubernur Bali seluruh warga PMI yang baru datang wajib menjalani rapid test . Apabila hasilnya negatif, menjadi kewajiban Pemerintah daerah masing masing untuk mengawasi pelaksanaan karantina selama 14 hari kedepan.
Hari ini, Rabu (15/4), sudah dilakukan penjemputan kepada 18 orang warga PMI asal Jembrana di Bandara Ngurah Rai.
“Kita sudah lakukan penjemputan hari ini dan diperkirakan sore hari sudah tiba di Jembrana.  Tim dari gugus yang melakukan penjemputan berasal dari unsur Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana menggunakan bus perhubungan. Selanjutnya mereka langsung ditempatkan di Hotel Jimbarwana yang dililih sebagai tempat karantina,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Jembrana,  dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH, Rabu ( 15/4).
Menurutnya, selama proses isolasi nanti pihak gugus sudah menyiapkan tim pengawasan agar proses isolasi berjalan dengan baik. Kesehatan warga PMI akan terus dipantau oleh tim kesehatan maupun pengawasan keamanan selama isolasi berlangsung. Selain itu kebutuhan makan warga PMI selama menjalani karantina juga sudah disiapkan pemerintah daerah
“Tentunya tetap diawasi. Meski hasil rapid testnya sudah dinyatakan negatif, kita tetap akan cek kesehatannya. Apakah ada keluhan dan lainnya. Kita lakukan sinergi baik dari gugus tugas, satgas gotong royong hingga tim dari puskesmas. Termasuk untuk pengawasan keamanan,” ujar Arisantha.
Lebih lanjut Arisantha menjelaskan alasan pemusatan karantina disatu tempat (hotel ) agar pengawasan bisa fokus. Termasuk meminimalisir kontak dengan keluarga maupun kontak dekat lainnya. Hal ini juga untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat disekitar apabila proses isolasi atau karantina dilangsungkan di rumah masing-masing.
Sebelumnya memang Pemkab Jembrana sudah menyiapkan 2 tenaga relawan di masing-masing desa maupun kelurahan untuk mengawasi karantina mandiri bagi warga PMI dirumah masing-masing. Pengawasan nantinya  secara ketat oleh masing-masing surveilans yang memang khusus dibentuk selama penanggulangan Covid-19.
“Relawan surveilans ini tetap kita gerakkan dan berdayakan. Karena pengawasan tidak hanya dilakukan kepada warga PMI saja tapi juga unsur masyarakat lainnya yang tergolong ODP. Misalnya dari pendatang dari daerah terjangkit yang masuk di masing-masing desa atau kelurahan” pungkas Arisantha. (Humas Pemkab Jembrana)