Irman Gusman

Jakarta (Metrobali.com)-

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti dugaan kebocoran penggunaan dana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009–2014 era kepemimpinan Irman Gusman sebesar Rp1,5 miliar.

“Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan kebocoran uang negara Rp1,5 miliar. Namun, yang sudah dikembalikan ke kas negara sekitar Rp200 juta,” kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi di Jakarta Minggu (28/9).

Uchok mendesak pimpinan DPD RI periode 2009–2014 mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana sekitar Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.

Uchok menyebutkan Irman Gusman merupakan orang yang harus bertanggung jawab terhadap penggunaan dana negara tersebut.

Selama kurun waktu lima tahun sejak 2009–2014, Uchok mengungkapkan DPD RI telah menggunakan dana negara sekitar Rp3,5 triliun.

“Namun, secara kelembagaan belum ada kinerja yang menonjol,” ujar Uchok.

Uchok menggarisbawahi peranan DPD RI di bawah kepemimpinan Irman Gusman gagal mendukung program pemberantasan korupsi dan mengoptimalkan peranan lembaga perwakilan daerah dalam pentas politik nasional.

Terlebih Irman sempat ikut Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang dinilai Uchok sebagai kepentingan pribadi. AN-MB