Azas Tigor Nainggolan

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berharap semua otoritas pemerintah hendaknya melakukan pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran di jalan raya karena keselamatan berlalu lintas adalah hak asasi warga.

“Pelanggaran yang terjadi di jalur bus trans, melawan arus jalan, pengendara anak, angkutan umum yang tidak layak jalan, balapan liar serta pelanggaran lain yang membahayakan nyawa,” kata Nainggolan pada diskusi publik “Jakarta untuk keselamatan di jalan dan penegakan hukumnya” di Jakarta, Kamis (30/10).

Nainggolan mencontohkan setiap hari ada satu armada bus transjakarta yang mogok di setiap koridor sementara proses evakuasi penumpang tidak sesuai prosedur yang aman, belum lagi setiap bulannya ada yang terbakar saat beroperasi.

Hal ini, kata dia, menggambarkan angkutan umum massal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan kepastian keamanan bagi publik penggunanya.

“Bagaimana dengan angkutan umum lainnya? Ada yang lebih baik dan banyak yang cukup baik bila dibandingkan dengan bus transjakarta. Nah posisi ini akan mempersulit posisi otoritas pemerintah melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan pertumbuhan kendaraan bermotor yang begitu masif, tetapi tidak dibarengi dengan kemauan otoritas kebijakan membangun budaya atau perilaku keselamatan berlalu lintas.

“Terus tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan korbannya mengajarkan kepada kita bahwa belum adanya budaya berkendaraan sehat, budaya pendidikan dan penyadaran serta budaya pengawasan dan penegakan pelanggaran secara sehat,” ujarnya.

Dia berharap otoritas pemerintah terkait seperti jajaran dinas perhubungan, kepolisian, organda, Kementerian Kesehatan, kelompok masyarakat menunjukkan sikap dan komitmen terhadap perlindungan warga saat melakukan mobilitas dan pergerakan di jalan raya secara aman.

Diskusi publik yang dilaksanakan di gedung Dewan Pers dihadisi jajaran Kementerian Kesehatan, kepolisian, dinas perhubungan, psikolog serta pakar transportasi. AN-MB