Fadel Muhammad

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan tidak merasa takut menolak usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN pada RAPBN-P 2015.

“Jika memang tidak memenuhi syarat, ya kita batalkan. Mengapa harus takut,” kata Fadel di sela-sela Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut Fadel, Komisi XI hanya akan memberikan PMN kepada sekitar 10 BUMN dari sebanyak 35 BUMN yang mengajukan tambahan dana.

“Kemungkinan hanya sebagian yang dapat. Selebihnya ditunda,” kata Fadel.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mau terjebak dengan waktu yang sangat singkat dalam pembahasan PMN supaya bisa masuk RAPBN-P 2015.

“Pokoknya, kami berat menyetujui PMN yang diajukan oleh Menteri BUMN. Kami minta waktu lebih banyak. Saya kira tidak perlu terburu buru,” ujarnya.

Fadel juga menambahkan, bahwa terlalu singkat untuk membahas sekaligus memutuskan pengucuran dana dalam jumlah besar terhadap BUMN.

Menurut catatan, nilai PMN yang diusulkan kepada pemerintah mencapai total Rp72,9 trilin.

“Pada prinsipnya kita tidak berani memutuskan begitu saja soal PMN. Kita ingin menguasai detil masing-masing “business plan” perusahaan supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemberian PMN harus dilakukan secara selektif sehingga kucuran dana tersebut dapat maksimal.

“Jangan diberikan kepada BUMN yang tidak siap. Jangan pula untuk membayar utang,” ujarnya.

Harus detil soal bagaimana dana yang diberikan tersebut dapat menyerap lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan.

“Dengan duit yang dikucurkan, seberapa bisa dikembalikan kepada negara dalam bentuk keuntungan dividen dan pajak,” tegas Maruarar.AN-MB