Exit Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Mangupura (Metrobali.com)-
Exit meeting dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan (AMJ) masa jabatan Kepala Daerah pada Bupati Badung oleh Inspektorat Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, Senin (14/10). Acara ini dihadiri Pj. Sekda Ida Bagus Surya Suamba, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya.
Inspektur Luh Suryaniti mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Prov. Bali dalam prosesnya tidak jauh beda dengan prosedur yang dilaksanakan oleh pemeriksaan BPKP Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan,berbentuk draft laporan hasil pemeriksaan dan sudah dibagikan kepada OPD terkait untuk dijadikan acuan kedepannya.
Inspektur Provinsi Bali mengungkapkan, perlu di informasikan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badung ini memiliki tujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dan kepala daerah. Selain itu juga pemeriksaan akhir jabatan Bupati Badung ini untuk memperoleh keyakinan pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hasil penilaian RPJMD Kabupaten Badung dari Tahun 2021-2024 mencapai nilai kerja 85,53 atau baik. “Pemeriksaan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi hal- hal yang menyimpang,” ungkapnya.
Pj. Sekda IB. Surya Suamba mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Provinsi Bali beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan dan juga memberikan pembinaan kepada Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Apa yang sudah disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Bali akan segera kita tindak lanjuti dan bukan kita tutupi atau disembunyikan tetapi untuk perbaikan layanan kedepannya. Pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Bali menjadikan kami lebih mengerti bagaimana pengelolaan tata pemerintahan sehingga semua ini mengarah kepada ketertiban sistem pemerintahan daerah,” ucapnya.
Untuk diketahui, kegiatan pemeriksaan akhir masa jabatan ini telah dilaksanakan dari tanggal 5-30 September 2024. Acara ditutup dengan pemberian draft hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badung oleh Inspektur Provinsi Bali kepada Pj. Sekda Badung.
Sumber : Prokompim Badung