Arsip
Mangupura (Metrobali.com)-
 
            Executive Meeting Pengelolaan Arsip Terjaga wilayah Indonesia Tengah dan Timur tahun 2015 dilaksanakan di Kabupaten Badung. Acara yang dibuka Gubernur Bali diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Gst. Ngurah Alit ini dihadiri Deputy Pembinaan Kearsipan Daerah ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Andi Kasman, Bupati Badung AA. Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta para peserta Executive Meeting pengelolaan Arsip Terjaga wilayah Indonesia Tengah dan Timur, bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Kamis (11/6).
            Bupati Badung dalam sambutannya menyampaikan, ilustrasi pentingnya perlindungan dan penyelamatan arsip khususnya arsip terjaga bagi penyelenggara Pemerintahan, masih segar dalam ingatan pada bulan September tahun 1999 lalu, Badung sempat mengalami peristiwa yang tidak pernah terlupakan yaitu kerusuhan politik yang sangat pahit, yakni dibakarnya Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung di komplek Pemerintahan Niti Praja Lumintang. Peristiwa ini telah meluluhlantahkan dokumen-dokumen arsip penting Pemerintah pada masa itu. Pemerintah Kabupaten Badung betul-betul merasa kehilangan segalanya karena seluruh dokumen dan arsip penting daerah lenyap seketika hanya dalam hitungan menit. Namun secara perlahan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menyelesaikan sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya termasuk menginventarisasi aset-aset yang saat itu masih tercecer.
            Lebih lanjut Gde Agung menyampaikan, setelah kejadian itu dengan didasari “rasa jengah dan wirang” secara bertahap Pemerintah Kabupaten Badung membangun Pusat Pemerintahan di wilayah Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi ini. Guna mewujudkan Clean Government dan Good Governance tidaklah mudah, hal ini dapat dilakukan berawal dari pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan benar. Demikian pula Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh sebanyak 3 kali oleh Pemerintah Kabupaten Badung juga diawali dari pengelolaan arsip yang baik dan benar. “Pengelolaan kearsipan menjadi tanggung jawab kita bersama mulai dari SKPD selaku pencipta arsip sampai lembaga kearsipan secara berjenjang. Terkait dengan pengelolaan Arsip terjaga sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyerahkan daftar arsip terjaga kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Daftar arsip terjaga tersebut terdiri dari Daftar Arsip Terjaga Taman Ayun sebagai Warisan Budaya Dunia dan Daftar Arsip Terjaga Pembuatan Patung Dewi Saraswati di Washington DC, “ kata Gde Agung.
            Ketua Panitia penyelenggara Emieka Hasraf melaporkan, maksud pelaksanaan Executive Meeting Pengelolaan Arsip Terjaga adalah untuk memberikan pemahaman akan arti pentingnya Arsip Terjaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Sedangkan tujuannya agar pengamanan akan pentingnya Arsip Terjaga tersebut membawa kesadaran untuk menjaga Arsip Terjaga dengan baik dan bertanggungjawab sehingga pengeloaan Arsip Terjaga menjadi Akuntabel dan dapat dijadikan indikator eksistensi Pemerintahan khususnya Pemerintahan Daerah. Jumlah perserta Executive Meeting sebanyak 182 orang dari 18 Provinsi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
            Sementara itu Gebernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum I Gst. Ngurah Alit menyampaikan, salah satu tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan ini mengandung makna bahwa Arsip dengan sistem kearsipan merupakan bukti yang akan mengawal akuntabilitas kinerja Pemerintahan.RED-MB