Erdogan bilang kucilkan Qatar bagai beri hukuman mati

Infografis analisis para pakar strategis menyebutkan perang saudara Suriah adalah keterusan dari persaingan ideologis antara Iran dan Saudi, selain persaingan membangun akses gas ke Eropa antara Qatar dan Iran, seperti terlihat dalam gambar. Iran berusaha membangun jalur pipa gas yang semuanya dalam wacana itu melalui Iran-Irak-Suriah untuk kemudian sampai di Eropa tanpa melalui Turki, sebaliknya Qatar ingin membangun jalur jalur pipa gas yang dimulai dari Qatar-Saudi-Yordania-Suriah-Turki dan sampai di Eropa. (oil-price.net)

Ankara, Turki (Metrobali.com)-

Presiden Turki, Tayyip Erdogan, Selasa, mengecam pengucilan Qatar, dan menyebut itu tidak manusiawi dan melawan nilai Islam, serta menyatakan cara untuk melawan negara Teluk itu tidak dapat diterima dan serupa dengan hukuman mati.

Pembelaan Erdogan terhadap Qatar itu, dalam pidato parlemen kepada anggota Partai AK-nya, yang berkuasa, muncul sesudah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir, memutuskan hubungan dengan Doha pada pekan lalu, menuduh Doha mendukung pegaris keras dan Iran, yang menyatakannya tidak berdasar.

“Kesalahan sangat besar dilakukan atas Qatar, mengucilkan negara di semua bidang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai Islam. Keputusan itu seperti hukuman mati untuk Qatar,” kata Erdogan.

“Qatar menunjukkan sikap paling menentukan terhadap kelompok teroris ISIS bersama Turki. Menghukum Qatar melalui gerakan kotor tidak berguna,” katanya.

Erdogan juga menyatakan akan berbicara melalui telepon pada Selasa dengan timpalannya dari Prancis, Emmanuel Macron, dan emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, untuk membahas perkembangan terkini.

Ia menyatakan Raja Saudi, sebagai negarawan tertua di kawasan Teluk, harus memimpin upada mengatasi kemelut tersebut.

Erdogan juga akan membahas perselisihan itu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam beberapa hari mendatang, kata menteri luar negeri Turki, Selasa.

Presiden Turki berjanji tetap mendukung Qatar dan menyatakan perselisihan itu harus diselesaikan sebelum bulan suci Ramadhan berakhir. ANt