Enam Pelanggar Ditindak di Simpang Buagan, Cermin Kesadaran Berlalu Lintas yang Masih Rendah
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebuah operasi lalu lintas yang digelar oleh Polantas Polsek Denpasar Barat di simpang Buagan, Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar, Kamis (16/1/2025), berhasil menjaring enam pengendara yang tidak menggunakan helm.
Jumlah ini mungkin terlihat kecil, namun mencerminkan masih adanya tantangan besar dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Dengan menggunakan pola stasioner dan hunting system, petugas berhasil mengidentifikasi pelanggaran kasat mata di lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trinadewi W, S.H., S.IK., mengungkapkan bahwa penindakan ini bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Dalam operasi ini, keenam pelanggar yang ditindak menunjukkan berbagai alasan, mulai dari lupa hingga terburu-buru. Salah satu pelanggar, seorang karyawan bernama Arya, mengaku abai karena sedang terburu-buru ke tempat kerja.
“Saya memang salah. Petugas memberi teguran dengan baik, jadi saya sadar ini untuk keselamatan saya sendiri,” katanya.
Namun, jumlah pelanggar ini juga menjadi sinyal bahwa masih ada pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Meskipun jumlah pelanggar yang ditemukan tergolong kecil, Kapolsek Denpasar Barat menekankan bahwa setiap pelanggaran adalah potensi bahaya di jalan raya.
“Satu orang tanpa helm bisa berarti satu nyawa yang terancam. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pentingnya aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari,” tegasnya.
Pola hunting system yang diterapkan memungkinkan petugas untuk mendekati pelanggar secara insidentil, mengoptimalkan pencegahan di lokasi-lokasi strategis. Ini memberikan ruang bagi Polantas untuk menyasar pelanggaran tanpa harus menunggu laporan atau kecelakaan terjadi.
Operasi yang menindak enam pelanggar ini bukanlah sekadar angka. Setiap pelanggaran yang ditemukan menjadi pengingat bahwa aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa memakai helm bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi sebagai langkah nyata menjaga nyawa di jalan raya,” tambah Kompol Laksmi.
Dengan upaya yang terus-menerus dilakukan oleh Polantas, diharapkan kesadaran berlalu lintas di Denpasar semakin meningkat. Karena pada akhirnya, keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari hal kecil seperti memakai helm.
(jurnalis : Tri Widiyanti)