Enam Pekerja Masih Diskorsing, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Aspirasi SPM Angkasa Pura Support
Badung, (Metrobali.com)
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Putu Eka Merthawan, Senin (11/11/2024) menerima perwakilan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura. Serikat Pekerja meminta perlindungan dan penyelesaian terhadap enam pekerja di PT Angkasa Pura Support yang masih diskorsing.
Dipaparkan, SPM menaungi kalangan buruh di Bali. SPM ada di Denpasar, Badung dan Gianyar. “Anggota yang dinaungi sekitar 2.000 orang,” tegas Ketua SPM di hadapan Ketua DPRD Badung.
Saat ini, ujarnya, ada enam pekerja di PT Angkasa Pura Support menjalani skorsing karena melakukan mogok kerja, padahal mogok kerja tersebut tidak melanggar aturan karena sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang terkait seperti Disperinaker Badung, perusahaan dan Polres Bandara. “Enam pekerja ini tetap dianggap mangkir dan melakukan sabotase,” ungkapnya.
Untuk bisa bekerja kembali, katanya, keenam pekerja ini dianggap pekerja baru dengan status kontrak, tidak lagi permanen. “Kami berharap ada perlindungan dari DPRD Badung dan pihak-pihak terkait sehingga enam pekerja ini kembali bekerja dengan status permanen seperti sebelumnya,” ujarnya sembari menyampaikan rencana melakukan aksi unjuk rasa pada 14 November mendatang.
Atas tuntutan tersebut, Anom Gumanti menegaskan, siap memfasilitasi termasuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja. Caranya tentu saja pihaknya akan memanggil perusahaan dalam hal ini pihak PT Angkasa Pura Support untuk menanyakan kenapa hal ini bisa terjadi. “Jelas kami tidak bisa sepihak, kami akan memanggil pihak perusahaan,” ujarnya.
Ditanya hasil pertemuan dengan SPM dan pekerja, Anom Gumanti menyatakan cukup baik. Pekerja cukup profesional dalam menangani masalah mereka sendiri. Artinya mereka menginginkan ada mediasi dan fasilitasi dari pemerintah. “Artinya pemereintah rungu-lah kepada rakyatnya. Kita sudah tindak lanjuti,” katanya.
Nanti, pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut. “Kita akan coba melakukan mediasi kemudian kita melakukan permintaan-permintaan sesuai dengan aspirasi pekerja. Masalah disetujui atau tidak disetujui kan menjadi hak mereka juga, tetapi kan kita perlu dengar,” katanya lagi.
Hal ini perlu dilakukan karena dirinya baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Badung. “Saya baru dilantik sebagai Ketua DPRD Badung, seutuhnya aspirasi mereka sudah berjalan dari sebelumnya. Cuma saya tidak tahu sejauh mana masalah yang dialami. Tadi baru dijelaskan, saya mengerti dan kita akan membantu,” katanya.
Menurut Anom Gumanti, dari 45 orang yang sebelumnya diskorsing sudah direkrut kembali. Sekarang tinggal 6 orang lagi. Itu yang menjadi sumber permasalahan. “Maka dari itu saya sudah meminta sama mereka untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan kami diberikan kesempatan sebagai mediator masalah ini. Kami tidak akan mempertemukan tetapi kami langsung memanggil dari pihak perusahaan,” katanya.
Ditanya mengenai masalah dari enam pekerja ini, Anom Gumanti meminta Kadis Perinaker yang menjelaskan karena itu menyangkut teknis. Yang jelas bahwasanya mereka tetap diberikan salery (gaji) cuma masalah status. “Saya tidak paham, status itu apa nanti Kadis yang menjelaskan,” ujarnya sembari menambahkan, pihak perusahaan akan dipanggil pada Jumat 15 November 2024 pukul 09.00 di Disperinaker Badung.
Soal rencana melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD termasuk Bupati, Anom Gumanti menegaskan apresiasnya kepada para pekerja. “Dari hasil pertemuan tadi, mereka justru mau mengikuti ajakannya untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa. Kita harus berikan apresiasi terhadap sikap mereka yang sangat luar biasa. Itu yang menunjukkan sikap mereka yang profesional dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Artinya gak ujug-ujug demo, gak ujug-ujug demo,” tegasnya. (RED-MB)