Jembrana (Metrobali.com)-

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 126-127 di depan Bumi Perkemahan Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu (16/3) sore.

Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) melibatkan empat truk dan satu mobil pick-up ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Keempat truk dan satu mobil pick-up yang mengalami kecelakaan diantaranya truk besar DK-8043-JS dengan sopir Wiwit Suwito (48) dari Kalipurwo, Banyuwangi, Jawa Timur. Truk besar L-8388-UB dengan sopir Heri Suhermanto (39) dari Asem Doyong, Probolinggo, Jawa Timur.

Selain itu juga truk sedang nopol AD-1577-JP dengan sopir Juni widiantoro (31) dari Kemplong Cangkol Sukoharjo, Jawa Tengah, truk besar N-9750-UT, sopir Miki Efendi (37) dengan alamat Desa Cermelor, Kec Cerme, Gersik, Jawa Timur dan mobil pick-up N-8396-DD dengan sopir Suliyat (35) dari Argotirto Manjing Wetan, Malang, Jawa Timur.

Dari informasi kecelakaan tersebut terjadi berawal dari sebuah bus yang berhenti di depan Bumi Perkemahan, Cekik. Melihat ada bus berhenti, truk terdepan DK-8043-JS kemudian berhenti.

Disaat bersamaan truk dibelakangnya kemudian berhenti kendati sempat mengenai pantat truk didepannya yang kemudian disusul kendaraan lainnya dan terakhir mobil pick-up.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan sama-sama melaju dari arah timur (Denpasar) menuju kearah barat, Pelabuhan Gilimanuk.

Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun seorang penumpang mobil pick-up sempat dilarikan ke puskesmas karena mengalami luka pada pelipis. Sementara mobil pick-up N- 8396-DD rusak dibagian depan. Kerusakan dibagian depan juga dialami truck AD -1577-JP, truck L-8388-UB dan truk N-9750-UT pecah kaca depan.

Dari kejadian tersebut masing masing sopir bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan ganti rugi serta masing masing sopir tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun jga sudah membuat surat pernyataan damai.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko, Sabtu (16/3) membenarkan adanya kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan. (Komang Tole).

Editor  : Hana Sutiawati