Denpasar (Metrobali.com)-

Empat pura yang terletak di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, dibobol pencuri yang menyasar benda-benda pusaka atau “pretima” yang tersimpan di gedung penyimpanan di dalam pura.

“Saat ini petugas kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara rinci kasus pencurian itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP I Wayan Arta Aryawan, di Denpasar, Rabu (29/5).

Menurut dia, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (29/5) dini hari sehingga tak seorang pun warga yang mengetahui persis kejadian itu.

Empat pura tersebut yakni Pura Dalem Sangut di Dusun Beng, Pura Puseh Anggungan yang terletak di Dusun Anggungan, Pura Puseh Kangin atau Pura Pusering Jagat di Dusun Senapahan, dan Pura Panti di Dusun Senapahan yang semuanya terletak di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Salah seorang warga yang pertama kali mengetahui tempat sucinya dibobol pencuri yakni Jro Mangku Puseh Anggungan mengatakan bahwa Dia baru mengetahui sejumlah benda pusaka hilang sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu dirinya akan mencari pakan untuk ternak sapi di dekat pura tersebut.

“Saya melihat gedong penyimpanan dalam kondisi terbuka dan barang-barang termasuk uang kepeng sudah raib semua,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa karena jarak keempat pura tersebut lokasinya cukup berdekatan maka Dia melakukan pengecekan dan ternyata ketiga pura lainnya juga mengalami hal serupa.

Dari keempat pura itu, tiga “pretima” yakni di Pura Pusering Jagat di Dusun Senapahan, Pura Puseh Anggunan, dan Pura Panti Senapahan yang hilang dicuri oleh maling.

“Sedangkan di Pura Dalem Sangut pelaku baru menggergaji terali gedong penyimpanan dan belum berhasil masuk karena pretima masih utuh,” ucapnya.

Saat ini kasus pencurian “pretima” yang disakralkan umat Hindu masih ditangani oleh Polsek Petang untuk diselidiki lebih lanjut.

Selain telah melakukan oleh TKP, polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap kasus pencurian benda sakral tersebut.

Kasus pencurian benda-benda pusaka bukan merupakan kejadian pertama terjadi di Pulau Dewata.

Tahun 2012 lalu, sedikitnya ada sekitar 27 pura dibobol kawanan pencuri yang menyasar “pretima” yang ada di sejumlah pura di seluruh Bali.

Dari kasus itu, polisi berhasil membekuk lima orang tersangka pencurian yang menyasar 16 pura dari 27 pura di seluruh Pulau Dewata.

INT-MB