borgol 1

Denpasar (Metrobali.com) –

Empat orang berinisial DEW (29), WID (38), PUT (38) dan WIS (26) ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort Denpasar pada hari Kamis 5 Maret 2015 kemarin sekira pukul 15.30 di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Tantular Denpasar, usai memakai narkotika jenis heroin.

Saat ditangkap polisi menemukan satu paket heroin dengan berat 9,4 gram sisa habis pakai atau pakaw.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol, I Gede Ganefo, keempatnya baru saja menggunakan barang tersebut terbukti ada bekas suntikan di lengan mereka.

“Rata-rata keempatnya itu habis make karena saat ditangkap bekas suntikannya masih ada, di lengan mereka,” ungkap Ganefo di Denpasar, Senin (9/3).

Lanjutnya, keempat orang yang bekerja swasta itu tergabung dalam satu kelompok dan dalam tahap pengobatan. Namun entah mengapa keempatnya kembali nekat menggunakan barang haram tersebut.

“Mereka dapat barang ini dari tong sampah yang ditaruh oleh si penjual, mereka hanya pesan melalui telepon dan kurir mungkin meletakannya di dalam tong sampah, jadi keempatnya mengaku tidak kenal dengan si penjual” imbuh Ganefo.

Kini, keempat pemakai narkoba dimana satu orang perempuan ini harus menanggung akibat dari perbuatannya itu.SIA-MB