Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni (paling kiri) saat bersama sejumlah siswa beberapa waktu lalu.

Denpasar (Metrobali.com)-

Dunia pendidikan juga tidak luput dari dampak menyebarnya virus Corona. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerapkan Sistem Home Learning (Belajar di Rumah) bagi siswa yang diberlakukan Senin (16/3/2020) hingga akhir bulan Maret 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk mencegah merebaknya virus Corona.

“Kami apresiasi kebijakan dari Didikpora yang perlu disikapi secara positif. Dengan adanya belajar di rumah, itu artinya siswa diminta lebih konsentrasi belajarnya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni, Senin (16/3/2020).

Penghentian proses belajar mengajar di sekolah sementara waktu sudah diatur dalam Surat edaran yang di keluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar dengan Nomor 420/1396/SE/2020.

Selama tidak datang ke sekolah hingga akhir bulan Maret, siswa diharapkan belajar di rumah masing-masing dengan memanfaatkan aplikasi seperti Google Classroom, e-learning atau yang lainnya sesuai arahan dari sekolah masing-masing.

Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali  Nomor 7194 tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang diterbitkan Gubernur Bali I Wayan Koster Senin (16/3/2020).

Dalam salah satu point disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online.

“Ini sudah jadi kebijakan pemerintah, jadi bersama kita ikuti demi menyelamatkan siswa dari potensi terpapar virus Corona,” ujar Emiliana Sri Wahjuni yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Ia pun meminta orang tua siswa menyikapin dengan bijak ketika siswa hanya belajar di rumah atau dengan sistem online learning tanpa datang ke sekolah. Jangan sampai hal ini malah diartikan siswa libur sepenuhnya dan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk liburan atau bisa jalan-jalan.

“Buat orang tua murid mohon disikapi dengan bijak. Maksud Disdikpora agar siswa belajar di rumah jangan malah dikonotasi liburan dan kesempatan jalan-jalan ke tempat keramaian yg justru beresiko terpapar Covid-19,” ujar Emiliana Sri Wahjuni.

“Usahakan kesempatan ini buat itirahat, menjaga kekuatan dan kesehatan tubuh anak-anak dan agar anak-anak belajar lebih fokus. Bukannya bikin agenda jalan-jalan atau liburan wisata ke Luar Negeri,” imbuh Anggota DPRD Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI ini.

Ia pun mengajak masyarakat Kota Denpasar agar  tetap tenang, tidak panik. Jangan pula belanja sembako berlebihan. Sebab hal ini juga malah akan memicu kepanikan masyarakat secara massal dan berantai.

“Negara yang kompak dan sehat itu adala kekuatan kita. Kalau kita panik, gampang sekali terprovokasi,” ujar Srikandi DPRD Denpasar yang juga sangat konsern pada isu-isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak ini.

“Tetaplah berkegiatan seperti biasa hanya ruang lingkupnya diperkecil,” tutup kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesejahteraan rakyat (seperti kesehatan, pendidikan pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain) ini. (wid)