Denpasar (Metrobali.com)-
Ratusan pemuda yang tergabung dalam ormas Pekat dan polisi bentrok. Bentrok pecah setelah petugas juru sita hendak membacakan putusan eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar pada pukul 10.20 WITA terhadap kantor Pekat di Jalan Raya Puputan Nomor 204, Denpasar. Dengan sekuat tenaga anggota ormas Pekat mempertahankan kantor mereka yang hendak dieksekusi.
Dari dalam kantor, massa Pekat melempari petugas juru sita yang diback-up petugas Dalmas Polresta Denpasar dan Brimobda Bali. Dalam insiden itu, dua orang polisi terkena lemparan benda tumpul. Keduanya tumbang dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.  “Dua anggota terluka terkena lemparan batu dan cangkul,” kata kasubag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana di lokasi, Rabu 19 Desember 2012.

Kendati begitu, aparat kepolisian berhasil menguasai keadaan. Eksekusi tetap dilaksanakan. Seluruh isi kantor dievakuasi mengunakan truk yang telah disediakan. Eksekusi dilakukan lantaran tanah dan bangunan telah dilelang oleh Pengadilan Negeri Denpasar yang dimenangkan oleh Fatimah. Hingga kini ini masih terjadi konsentrasi massa di sekitar kantor Pekat yang didominasi puluhan pria berbadan besar dan berbaju serba hitam dari beberapa ormas.

dalam kesempatan itu, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 11 pria untuk diperiksa. Saat ini, sambung Sarjana, seluruh pemuda yang diamankan masih dimintai keterangan. “Mereka masih diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar, beberapa barang bukti seperti batu dan kayu juga disita,” demikian Sarjana. BOB-MB