Efisiensi Anggaran, Jembrana Terpangkas Hingga 28 Miliar
Ilustrasi
Jembrana (Metrobali.com)
Kadis PUPRPKP Pemkab Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui efisiensi anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan fisik yang telah direncanakan. Namun, pihaknya harus menjalankan aturan pusat tersebut.
“Karena ini (efisiensi anggaran) sudah aturan pusat, kita mengikuti,” ujar Sudiarta dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan fisik, baik pusat atau nasional, provinsi maupun kabupaten menurutnya, masih bisa terlaksana meskipun terbatas akibat dari pemangkasan anggaran.
Untuk di Dinas PUPRPKP, kata dia, refocusing atau efisiensi angaran mencapai kurang lebih Rp.28 miliar dari total anggaran mencapai Rp.56 miliar. Yakni dari sumber DAK (Dana Alokasi Khusus) irigasi mencapai Rp.7 miliar. Kemudian dari anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) Specific Grant (SG) untuk kegiatan PU sebesar Rp.21 miliar.
Kegiatan yang terkena efisiensi selain irigasi dari anggaran DAK, juga ada untuk kegiatan rehab jalan, jembatan dan air minum dari anggaran DAU SG.
“Karena ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana, tetap kita lanjutkan namun sumber anggarannya kita posting ulang. Nanti kita carikan dari APBD yang anggarannya bisa kita geser untuk membiayai kegiatan dari DAU SG,” jelasnya.
Dengan adanya program efisiensi, menurutnya akan ada kegiatan yang akan ditunda atau bahkan dibatalkan. “Akibat keterbatasan anggaran dengan kegiatan seperti itu harus ada yang mengalah. Hampir 50 persen sudah kita kurangi untuk efisiensi. Yang namanya aturan harus kita ikuti,” pungkasnya. (Komang Tole)