Foto: Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendukung dan mengapresiasi Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Meski wabah Covid-19 belum usai, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan.

Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 untuk tahun 2021 setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga sukses dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu.

Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Dimana, kegiatan ini dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni mendukung dan mengapresiasi Pandemic Incubation Program (PIP) kembali digulirkan di awal tahun 2021. Diharapkan program ini dapat menstimulus warga Kota Denpasar untuk memulai usaha rintisan (startup) sehingga mampu menggerakkan perekonomian kota di masa pandemi.

“Semoga dari program ini lahir pelaku startup dan UMKM yang Tangguh dan mandiri agar perekonomian bergeliat dan bangkit,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Rabu (3/3/2021).

Adapun syarat penerima Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.

Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan. Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya.

Pendaftaran PIP Tahap 2 ini sudah dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

Emiliana Sri Wahjuni pun berharap program Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang direncanakan. Para peserta juga diharapkan serius mengikuti program ini, jangan hanya sekedar ingin mendapatkan dan mengejar bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta yang dianggarkan per peserta yang lolos.

“Harapannya kepada peserta agar rajin ikuti pelatihan. Dari pengalaman saya sering belikan pelatihan gratis, biasanya pertemuan pertama semangat yang hadir, pertemuan kedua langsung drop. Ini jangan sampai terjadi di PIP,” harap Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

“Harus serius, jangan hanya ikut absensi dan berpikir untuk dapat duit. Jadi jangan aji mumpung. Kalau warga tidak ada cita-cita maju kasi duit berapapun habis. Kasihan kan anggaran pemerintah terbatas tapi hasilnya tidak optimal,” pesan Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Pihaknya pun berharap Pemkot Denpasar terus memberikan program pendampingan kepada peserta yang lolos dan mendapat bantuan stimulus usaha dalam Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 ini. Jangan sampai mereka dilepas begitu saja.

Evaluasi juga harus dilakukan. Misalnya kelanjutan usaha para penerima program ini seperti apa, dana bantuan apakah benar digunakan untuk merintis usaha, dan ke depan apakah mereka layak mendapat bantuan lagi untuk meningkatkan skala usahanya.

“Pendampingan jangan putus dan harus tetap dievaluasi.,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Sebelumnya dalam pidato perdananya di DPRD Kota Denpasar, Senin (1/3/2021), Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menekankan upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini menjadi prioritas jangka pendek yang harus kita selesaikan bersama. Pertama, mulai dari stimulus perekonomian termasuk keringanan pajak dan retribusi telah dipersiapkan.

Kedua, pelatihan bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja telah dipersiapkan melalui Pandemic Incubation Program (Program Inkubator Pandemi) Covid-19. Ketiga, setelah lolos dari Program Inkubator Pandemi Covid-19, akan difasilitasi pemberian modal kerja (sinergitas dengan BPD dan Jamkrida).

Selanjutnya, menyiapkan e-marketplace dengan menggandeng UMKM. Selain itu program pendampingan bagi UMKM untuk pengembangan produk berstandar ekspor. Serta optimalisasi DNA sebagai ruang bagi startup Denpasar untuk mengembangkan kreatifitasnya dan berbagai program pemulihan ekonomi lainnya.

Selain penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang terkenal dengan jargon Jaya-Wibawa ini akan merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul). (wid)