Foto: Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP., C.Med., CLA.

Denpasar (Metrobali.com)-

Sudah setahun lebih masyarakat Indonesia dirundung duka akibat kekacauan dari virus yang berasal dari Wuhan yaitu virus corona atau Covid-19. Banyak sendi-sendi kehidupan mati suri akibatnya. Dan daerah yang paling terkena dampak adalah Pulau Bali

Bali yang sangat mengandalkan pariwisatanya benar-benar sangat terpuruk. Masyarakat Bali yang terjun langsung di bidang pariwisatanya, seakan merintih menjerit dengan keadaan yang semakin memburuk

Angin segar dari Pemerintah seakan memberikan semangat baru bagi masyarakat Bali. Dimana ada rencana Pemerintah Provinsi Bali akan membuka pariwisata Bali awal bulan Juli 2021 ditandai dibukanya penerbangan luar negeri masuk ke Wilayah Bali via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP., C.Med., CLA, mengungkapkan tentunya menanggapi positif dengan rencana tersebut namun perlu digaris bawahi, semua stakeholder di pariwisata harus mencermati keputusan ini dengan sungguh-sungguh. Karena di satu sisi kita ingin ekonomi Bali Bangkit kembali tapi faktor kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama untuk tetap dilindungi.

“Pokoknya dua-duanya harus menjadi prioritas. Maka, ketika turis berdatangan kembali ke Bali pada saat dibukanya penerbangan internasional, pemerintah dan semua pihak terkait terutama Satgas Covid-19 agar langsung mengambil langkah-langkah sesuai protap penanganan Covid-19 yang selama ini sudah kita dijalankan,” kata Togar Situmorang, Senin (21/6/2021).

Dia mengingatkan wajib terapkan prokes secara ketat bagi para turis asing. Jangan ada pilih kasih. “Sekali lagi, kita kan tahu orang-orang di luar negeri kurang percaya adanya wabah ini sehingga mereka tidak perduli dengan protokol kesehatan,” kata Togar Situmorang.

“Karena itu kita minta ke pemerintah melalui Satgas Covid untuk langsung mengecek kesehatan mereka saat kedatangannya di Bandara. Apabila ditemukan adanya gejala terindikasi Covid-19, harus langsung diambil tindakan medis. Bukan hanya dikarantina tapi juga wajib diberikan vaksin,” imbuhnya.

Advokat yang sering disapa “ Panglima Hukum” ini pun meminta Gubernur Bali untuk transparan soal kasus Covid-19 di Bali sekarang. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi biar tidak merugikan masyarakat.

“Kita minta Gubernur Bali agar transparan soal ini. Benar kah penyebaran wabah ini sudah melandai di Bali atau kah sebaliknya? Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

“Kemudian yang tidak kalah pentingnya juga terkait bagaimana kesiapan pemerintah dan semua stakeholder pariwisata menyongsong dibukanya kembali pariwisata Bali untuk dunia internasional, perlu juga disosialisasikan ke publik agar masyarakat tenang menghadapinya,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ dengan kantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly,Jakarta serta Jl. Pengalengan Raya No.355, Bandung, Jawa Barat. (wid)