Duh Gusti Anak Diperkosa, Sang Ibu Malah Berkencan
ILustrasi-Diperkosa
Denpasar, (Metrobali.com)-
Sebut saja Bunga (20), seorang perempuan yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Imam Santoso (32). Korban diperkosa oleh Imam justeru disaat ibu korban tengah pergi berkencan dengan kekasihnya.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, menyebutkan, korban diperkosa di kostannya di Jalan Pulau Pinang Denpasar, Sabtu (12/11) pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini berkunjung ke tempat korban pada pukul 23.00 Wita malam.
Tersangka bertemu dengan korban dan ibunya berinisial SV. Sang ibu sempat berbincang-bincag dengan pelaku namun tak selang berapa lama datanglah pacarnya yang bernama Andi. Selanjutnya tersangka menyuruh ibu korban dan pacarnya itu untuk jalan-jalan dan membeli makanan.
“Saat ibu korban dan pacarnya keluar, tersangka langsung masuk kedalam kamar dan membekap mulut korban lalu menindihnya. Diduga pelaku sudah merencanakan aksinya itu,” kata sumber di kepolisian, Minggu (13/11/2016) malam.
Pelaku pun kemudian merudapaksa korban. Usai digagahi, korban langsung berlari keluar sambil menangis dan bertemu dengan ibu dan kekasihnya yang baru saja pulang. Mendapati anaknya menangis, sang ibu curiga dan bertanya kepada korban.
“Korban menceritakan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka. Namun tersangka mengelak dan tidak mengakuinya,” ujar sumber.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan yang dikonfirmasi Minggu (13/11/2016) malam membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan ibunya dengan Nomor LP/1625/XI/2016/Bali Resta Denpasar.
“Kita sudah mendatangi TKP dan melakukan proses identifikasi dan mengamankan BB berupa baju daster, sprei bercak darah dan celana dalam korban. Anggota juga langsung membawa korban ke RS Sanglah untuk visum dan korban terbukti telah mengalami aksi pemerkosaan dengan ditemukannya sisa-sisa sperma pada alat vital korban,” ujarnya.
Tak cukup lama membiarkan pelaku berkeliaran, petugas langsung menangkap tersangka dikost-kostannya di Jalan Gunung Sanghyang, Kosan Pondok Diego Nomor 1, Padangsambian, Denpasar.
“Tersangka mengakui perbuatannya itu. Kalau tersangka dengan korban ini memang sudah saling kenal,” pungkasnya. Seraya menambahkan, tersangka terancam hukuman diatas 10 tahun penjara. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.