Denpasar (Metrobali.com)-

Diberitakan nilai proyeknya sekitar Rp.10 T, sedangkan perkiraan kerugian negara Rp.8 T. Logika akuntansinya, proyek ini dikorupsi 80 persen dari nilai proyeknya.

“Sebuah korupsi yang amat besar. Banyak pengamat menduga tingkat korupsi proyek umumnya sekitar 20 persen, angka korupsi 80 persen dari nilai proyek amat sangat mencengangkan,” kata pengamat kebijakan publik Jro Gde Sudibya, Kamis 25 Mei 2023 di Denpasar.

Dikatakan, jika dipergunakan perhitungan akuntansi proyek secara sederhana, basis nilai proyek diperkirakan sekitar Rp.2 T, kemudian di mark up 4 kali lipat, setara 400 persen dari harga proyek yang layak, paling tidak untuk 2 kegiatan: biaya rekomemendasi konsultan untuk kelayakan proyek dan kenaikan harga materials dan sistem teknologinya.

Menurutnya, proyek ini untuk membangun 2400 BTS, sistem telekomunikasi di wilayah-wilayah terluar, dengan sistem audit forensik yang bisa dilakukan pihak kejaksaan bekerja sama dengan BPKP dan BPK, akan menjadi jelas berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dikatakan, data pembangunan BTS dengan anggaran 11 trililun di atas sangat diperlukan, dan disampaikan ke publik, untuk menepis prasangka bahwa kasus ini, demi kepentingan politik tertentu.

“Semestinya kasus penyidikan segera difinalkan, dan tersangka yang telah menjadi terdakwa segera diajukan ke sidang pengadilan, sehingga publik menjadi tahu fakta tindak korupsi yang sebenarnya, infonya tidak melebar ke mana-mana, menjadi monuver politik yang bisa menghalalkan semua cara, merugikan proses penegakan hukum. Bisa menggeser kasus murni penegakan hukum, menjadi wacana politik yang panas (highly politic),” kata Jro Gde Sudibya. (Adi Putra)