Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di SPBU Denpasar, Empat Saksi Sudah Diperiksa
Denpasar, (Metrobali.com)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Denpasar Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan. Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah truk tangki pengangkut BBM tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.
Dari keterangan warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.
Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite—jenis BBM bersubsidi.
“Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujar Kasi
Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” ungkap Kasi Humas.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)